KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan aparatur lingkungan. Melalui program strategis, seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kini resmi mendapatkan perlindungan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan wujud nyata Pemda dalam memberikan jaminan sosial bagi garda terdepan pelayanan publik yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, S.STP, membenarkan bahwa program ini mencakup dua jenis perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kartu kepesertaan ini adalah hasil program Pemda Karawang yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menjamin keselamatan tugas bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Karawang saat menjalankan kewajibannya,” ujar Indra, Senin (13/4/2026).
Ia berharap fasilitas ini dapat menjadi motivasi dan stimulus positif bagi para pengurus untuk bekerja lebih maksimal, namun tetap mengedepankan aspek keselamatan.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dalam menjalankan tugas. Meski sudah terjamin, kami berharap bapak-bapak tetap berhati-hati, menjaga kesehatan, kekompakan, serta keamanan lingkungan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” tambahnya.
•Red

