KARAWANG |infokeadilan.com – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, S.Kom, menggelar reses di Perumahan Bumi Mutiara 2 (BMI 2), Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, pada Kamis (30/10/2025). Reses yang dilaksanakan pada tahun sidang 1 periode 2025-2026 ini menjadi wadah bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Reses ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan LPM, serta ketua RT dari berbagai wilayah di Perumahan BMI 2. Kehadiran Fernando Doklas Pangaribuan disambut antusias oleh warga, yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan yang mereka hadapi.
“Momentum reses ini sangat penting bagi kami sebagai anggota DPRD untuk memahami secara langsung kebutuhan dan harapan warga di daerah pemilihan kami,” ujar Doklas, yang akrab disapa Doklas.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang ini menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan fasilitas olahraga, penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga perbaikan sarana peribadatan.
“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga,” kata Doklas.
Doklas juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan masukan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melalui dialog yang produktif, sehingga dapat menghasilkan solusi terbaik untuk berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Karawang.
“Kami siap menampung aspirasi dari masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Karawang agar menjadi lebih baik lagi. Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi tersebut,” tegasnya.
“Saya mengutamakan keadilan dalam menampung aspirasi masyarakat. Tidak hanya wilayah yang menjadi basis suara saya yang akan saya kunjungi, tetapi seluruh wilayah akan saya datangi untuk mendengarkan langsung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” lanjut Doklas.
“Saya berharap kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang hadir di sini, jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi. Jika ada permintaan yang mudah dan tidak memerlukan proses yang panjang, sampaikan saja, barangkali bisa langsung kita wujudkan,” pesan Doklas dengan tulus.
Sihombing, salah satu tim dari Fernando Doklas Pangaribuan, menjelaskan bahwa legalitas Perumahan BMI 2 yang sebelumnya belum ada, kini telah teratasi. “Alhamdulillah, saat ini legalitas Perumahan BMI 2 sudah ada. Artinya, jika masyarakat mengajukan pembangunan infrastruktur, sudah tidak ada kendala lagi. Insya Allah, pada tahun 2026, proses perbaikan infrastruktur sudah dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Yayak, Ketua RT C 6 BMI 2, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Fernando Doklas Pangaribuan. “Beberapa anggota dewan sebelumnya tidak pernah melakukan reses dan bertatap muka langsung dengan masyarakat. Baru Pak Doklas yang turun langsung. Saya sangat mengapresiasi beliau. Semoga aspirasi kecil yang kami sampaikan dapat segera terwujud, dan yang besar dapat diproses dengan baik,” Pungkas Yayak.
•Edi

