KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Sebanyak 67 desa dipastikan siap menerapkan sistem digital sebagai bentuk transformasi demokrasi modern.
Kesiapan tersebut ditegaskan dalam agenda Sosialisasi Pilkades Serentak di Aula Husni Hamid, Selasa (18/8/2026), yang dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemangku kepentingan terkait.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa penerapan sistem digital bukan sekadar modernisasi teknis, melainkan wujud komitmen Pemkab Karawang dalam mewujudkan perhelatan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Berbekal pengalaman uji coba di sembilan desa sebelumnya yang berjalan sukses, Pemkab optimistis menghadapi skala pelaksanaan yang lebih luas.
Namun, di balik kesiapan teknologi tersebut, Bupati memberikan peringatan keras (warning) bagi seluruh jajaran aparatur desa dan instansi kewilayahan. Mengingat sensitivitas kontestasi politik lokal, netralitas serta ketegangan antar-simpatisan wajib diantisipasi sejak dini.
”Pilkades digital adalah momentum penting menuju demokrasi desa yang efektif dan tepercaya. Namun, indikator utama keberhasilan bukan sekadar suksesnya pemungutan suara berbasis sistem, melainkan lahirnya proses yang jujur, adil, aman, dan dapat diterima penuh oleh masyarakat. Saya minta seluruh elemen, terutama Kepala Desa dan aparat kewilayahan, menjaga ketertiban serta jangan sampai perbedaan politik memecah belah persatuan.” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, menambahkan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk menyamakan persepsi dan memastikan regulasi teknis dipahami secara menyeluruh oleh seluruh panitia dan aparat.
Dengan sinergi ketat antara Pemkab, TNI-Polri, dan aparatur tingkat desa, Pilkades Serentak Digital 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan kepemimpinan desa yang berkualitas, tetapi juga menjadi fondasi demokrasi yang matang di Kabupaten Karawang.***

