Jembatan Simpang Ulin Proyek BWS Kalimantan III Retak Memanjang, Oprit Curam Diduga Tanpa Mitigasi, Dikonfirmasi, Satker dan Pengawas Bungkam

BANJARMASIN, Infokeadilan.com – Kondisi Jembatan penghubung Jalan Simpang Ulin – Jalan Veteran di Banjarmasin milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU kini mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan publik.

Jembatan yang merupakan bagian dari proyek normalisasi sungai dengan anggaran miliaran rupiah itu, tidak hanya dikeluhkan warga karena opritnya yang menjulang tinggi dan curam bak roller coaster, tetapi juga ditemukan retak memanjang dan menganga pada dinding penahannya.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Selasa (22/9/2026), retakan besar dengan pola zigzag terlihat jelas di dinding oprit sisi Jalan Veteran. Retakan membentang dari atas hingga bawah, dengan lebar yang mengkhawatirkan.

Ironisnya, meski kondisi retak, jembatan masih bebas dilintasi kendaraan roda dua hingga mobil bermuatan berat tanpa ada pembatas maupun rambu bahaya.

Sebelumnya, viralnya jembatan curam tersebut sempat dijawab pihak berwenang dengan dalih bahwa bentuk yang menjulang itu masih berupa struktur inti dan belum final serta akan dievaluasi.

Namun temuan retakan ini menggugurkan dalih tersebut. Retak pada struktur beton baru bukan persoalan final atau tidak final, melainkan persoalan mutu pekerjaan dan indikasi awal kegagalan konstruksi.

“Kalau masih struktur inti saja sudah retak memanjang begini, bagaimana mau dibilang aman? Ini ada yang tidak beres. Entah pembesiannya kurang, mutu betonnya tidak sesuai spesifikasi, atau tanah di bawahnya bergerak. Kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab penuh,” tegas seorang pengamat konstruksi di Banjarmasin.

Ia menegaskan, sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kegagalan bangunan menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

Yang paling disoroti adalah tidak adanya upaya mitigasi darurat dari BWS Kalimantan III selaku pemilik proyek dan kontraktor pelaksana di lapangan.

Di lokasi, tidak ada police line, rambu peringatan bahaya, maupun pembatasan beban kendaraan. Material bekas bekisting, batu besar, dan kabel listrik yang menjuntai masih berserakan di bawah jembatan.

“Ini pembiaran yang sangat berbahaya. Harusnya hari ini juga ditutup sementara, dipasang garis polisi, dilarang truk lewat, dan segera diuji mutu betonnya. Jangan tunggu ambruk dan makan korban baru ada tindakan,” kecam warga Jalan Veteran.

Upaya konfirmasi dan meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada Satker BWS Kalimantan III, Anjas dan kontraktor pengawas lapangan Agung, terkait temuan retakan memanjang, oprit curam, dan tidak adanya mitigasi tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya tidak memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun jawaban sama sekali.

Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala BWS Kalimantan III. Redaksi membuka hak jawab seluas-luasnya.

 

•Raihan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI