KARAWANG | infokeadilan.com – Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) menyoroti lambannya penataan pedagang di kawasan Portal Rengasdengklok dan lahan PJKA, pasca-relokasi pasar. Mereka mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Karawang untuk segera merealisasikan solusi konkret, bukan hanya sekadar rapat koordinasi.
Koordinator JMPP, Nana Satria Permana, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi lapangan yang semakin tidak teratur akibat kurangnya tindakan tegas dari pemerintah.
“Rapat koordinasi terus dilakukan setiap tahun, namun hasilnya nihil. Ini bukan panggung sandiwara. Jika tidak mampu menertibkan, lebih baik mundur dari jabatan,” tegasnya pada Selasa (18/11/2025).
JMPP memberikan ultimatum hingga akhir November kepada Disperindag dan TKKSD untuk menuntaskan koordinasi dan memulai penertiban. Jika tidak ada tindakan nyata, JMPP mengancam akan turun langsung bersama warga dan membawa persoalan ini ke DPRD serta Inspektorat.
Nana menambahkan, kondisi sosial di Rengasdengklok semakin memanas karena ketidaktegasan pemerintah memicu gesekan antar-pedagang.
Kawasan Portal dan Pasar Lama, yang seharusnya menjadi ruang publik dan jalur lalu lintas, kini berubah menjadi zona kumuh yang merusak estetika kota.
“Rengasdengklok ini pintu utara Karawang. Tapi yang terlihat sekarang kumuh, macet, dan semrawut. Pemerintah jangan tutup mata. Kalau tidak mampu menegakkan aturan, biar rakyat yang bersuara!” tandasnya.
•Jek/Red

