Kabel Listrik Menjuntai di Perumahan Bekasi, Warga Minta PLN Segera Tindaklanjuti Demi Keselamatan Publik

BEKASI |Infokeadilan.com  – Warga Perumahan Star Perdana, Kampung Elo, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kondisi kabel listrik milik PLN yang menjuntai rendah hingga hampir menyentuh permukaan tanah. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara yang sering melintas di area tersebut.

Menurut informasi dari warga di lapangan, kabel-kabel tersebut telah menunjukkan tanda-tanda mengendor sejak beberapa tahun terakhir. Posisinya yang berada di jalur lalu lintas aktif masyarakat meningkatkan risiko terjadinya korsleting listrik serta potensi sengatan listrik bagi siapa saja yang bersentuhan dengannya, terutama saat musim penghujan tiba dan permukaan jalan serta sekitarnya menjadi basah.

“Kami sangat khawatir, terutama di malam hari ketika penerangan jalan kurang memadai. Kabel yang menjuntai ini bisa membahayakan anak-anak yang bermain atau pengendara motor yang lewat. Kami takut terjadi kebocoran arus yang berakibat fatal,” ujar Deri, salah satu warga setempat, Minggu (15/03/2026).

Selain faktor cuaca, kabel yang tidak terpasang dengan rapi juga berisiko tersangkut oleh kendaraan besar yang melintas. Hal ini berpotensi menyebabkan tiang listrik roboh atau bahkan pemadaman listrik total di kawasan pemukiman tersebut.

Masyarakat berharap pihak PLN dapat segera merespons laporan ini dengan mengirimkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan pengencangan atau penataan ulang kabel sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, warga telah melakukan upaya mandiri dengan memasang tanda peringatan sederhana di sekitar lokasi agar pengguna jalan lebih berhati-hati. “Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur kelistrikan,” harap mereka.

Hingga saat ini, pihak PLN belum dapat memberikan konfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan.

•Wan/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI