Kades Kalangsurya Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Polio

KARAWANG | infokeadilan.com| Seperti di ketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada tahun 2023 ini memerintahkan agar di setiap wilayah Kabupaten/Kota melaksanakan vaksinasi polio untuk anak berusia 0 – 59 bulan secara serentak yang di mulai sejak tanggal 3 April 2023.lalu.

Maka dari itu Pemerintah Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang sejak hari Selasa hingga hari ini secara berturut – turut melaksanakan vaksinasi polio tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi polio yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Kalangsurya beserta jajaran Puskesmas Kalangsari, Bidan Desa dan anggota ibu – ibu PKK tersebut kali ini di lakukan di Pos Pelayanan Terpadu (Poyandu) Mawar 7 dan 8 tepatnya di Perum Pesona Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Kepala Desa Kalangsurya H. Lili Suherman saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa terkait dengan hal ini pihaknya ingin mensukseskan program Supin Polio. Kami beserta pengurus TP PKK Desa Kalangsurya yang di dampingi Bhabinsa AD dan Darma wanita Kecamatan Rengasdengklok serta Bhabinkamtibmas Desa secara langsung memonitoring jalanya pelaksanaan vaksinasi polio yang di laksanakan di setiap Poyandu yang ada di wilayah Desa Kalangsurya khususnya, Ucap Kades Kamis (06/04/2023)

“Kegiatan vaksinasi polio ini di mulai sejak hari selasa lalu dan hari ini hari yang terkahir, mulai dari Posyandu Mawar 1 sampai Mawar 9. Untuk saat ini jumlah balita atau anak yang ikuti program vaksinasi polio ini yang tercatat berjumlah kurang lebih sekitar 972 balita” jelasnya.

Harapan kami semoga kedepan kasus polio di Desa Kalangsurya tidak ada, dan ini merupakan upaya pencegahan terhadap balita agar selalu tetap sehat dan terhindar dari penyakit yang tidak kita inginkan.

Insya Alloh dengan kita mengikuti anjuran pemerintah khususnya anjuran Dinas Kesehatan melalui dokter dan bidan desa yang ada di masing – masing wilayah, Insya Alloh anak balita kita terbebas dari polio, pungkasnya.

(Red)