Kajaksaan Tinggi Jabar Beserta Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual 

BANDUNG | INFOKEADILAN.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar), Ade Sutiawarman, SH., MH., berserta seluruh jajaran mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia (Jaksa Agung RI) yang dilakukan secara virtual melalui media daring pada Senin, (2/10/2024), bertempat di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, Wakil Jaksa Agung RI, seluruh Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Kajati, Kajari dan pegawai Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI, ST Burhanudin mengatakan bahwa dalam menjalankan pelaksanaan tugas, agar Jaksa dapat mengungkap secara tuntas segala kejadian yang terjadi. Selain itu Jaksa juga harus segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh  sehingga Jaksa dapat menyelesaikan penanganan perkara secara tuntas.

Jaksa Agung menyampaikan, kepada seluruh jajaran, untuk profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari juga senantiasa mengupdate diri, peka terhadap situasi yang terjadi di  masyarakat, meningkatkan moralitas dan senantiasa menjaga integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengingatkan menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024 Kejaksaan mempunyai  peran yang cukup penting dalam pengamanan Pemilu 2024 diantaranya mengawal  tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024, mewaspadai potensi kerawanan sengketa tahapan Pemilu 2024, serta seluruh jajaran untuk menjaga netralitas.

“Seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia tidak  boleh melakukan politik praktis menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024 serta menghimbau agar melakukan penanganan perkara secara cermat sehingga kejaksaan tidak dijadikan Black Campaign dalam politik praktis,” ujar Jaksa Agung dengan tegas.

Jaksa Agung mengajak seluruh pegawai Kejaksaan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan dengan bekerja secara professional dan jangan sampai lupa menghadirkan hati nurani dalam setiap penanganan perkara.

 

(Red)