KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bupati Aep Saepulloh secara resmi meresmikan Jembatan Ciselang di ruas Jalan Cikampek–Wadas, Kecamatan Kotabaru, pada Kamis (22/1/2026). Acara yang dihadiri juga oleh Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan dan berbagai pihak terkait ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan aksesibilitas wilayah Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang H. Aep Saepulloh SE menegaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat yang telah lama dirasakan.
“Jembatan lama yang telah berdiri puluhan tahun tidak lagi mampu menampung volume aktivitas yang semakin meningkat. Para kepala desa setempat telah lama menyampaikan kekhawatiran terkait keterbatasan akses, dan hari ini kita telah menjawabnya,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya terpaku pada wilayah perkotaan.
“Kita harus memastikan bahwa kemajuan infrastruktur juga dirasakan di daerah pedesaan. Untuk itu, saya telah memberikan instruksi agar jembatan ini dilengkapi dengan penerangan yang memadai, sehingga pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman, baik pada siang maupun malam hari,” tegasnya.
“Semoga dengan hadirnya jembatan ini, kita dapat merasakan manfaat yang nyata dan menjadikannya sebagai katalisator bagi kemajuan serta kesejahteraan bersama masyarakat Karawang,” pungkasnya.
Dengan beroperasinya jembatan ini, diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar dan mendorong pertumbuhan wilayah secara menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan yang turut menghadiri menyampaikan pandangannya terkait peresmian infrastruktur penting ini.
“Kehadiran Jembatan Ciselang bukan hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan lancarnya arus lalu lintas, kita dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pengamanan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan akan meningkatkan patroli di sekitar kawasan jembatan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, H. Rusman, menjelaskan bahwa jembatan baru ini dibangun sebagai pengganti struktur lama yang sudah tidak memenuhi standar keamanan dan kapasitas.
“Jembatan sebelumnya memiliki lebar yang terbatas, sehingga sering menyebabkan kemacetan karena kendaraan tidak dapat berpapasan secara bersamaan. Kondisi tersebut akhirnya menjadi alasan utama kami untuk menggantinya dengan infrastruktur yang lebih baik,” jelasnya.
Pembangunan Jembatan Ciselang dilaksanakan dalam dua tahapan terencana: tahap pertama pada tahun 2024 yang fokus pada pembangunan struktur dasar mulai dari fondasi hingga bagian atas jembatan, kemudian dilanjutkan dengan tahap penyelesaian secara menyeluruh pada tahun 2025. Dengan panjang sekitar 45 meter dan lebar 6 meter, proyek ini menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp 8 miliar.
Selain menghubungkan tiga kecamatan utama yakni Cikampek, Tirtamulya, dan Lemahabang, jembatan ini juga berfungsi sebagai akses strategis dari wilayah Tamelang hingga Jatisari, serta menjadi jalur utama menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
“Kita berharap jembatan ini tidak hanya memperlancar lalu lintas, tetapi juga mendukung kelancaran operasional pengelolaan sampah, sehingga pelayanan kebersihan di seluruh Kabupaten Karawang dapat lebih maksimal,” tambah Rusman.
•Edi

