Karang Taruna Bersama Muspika Kecamatan Banyusari Gelar Acara Bukber Dan Santunan Yatim Piatu

KARAWANG |infokeadilan.com – Berbagi kebahagiaan dengan sesama, Karang Taruna bersama Polsek dan Intansi Pemerintahan Kecamatan Banyusari mengadakan Buka Bersama dan santunan Yatim piatu, kegiatan ini di adakan di aula Kecamatan Banyusari dan di haidiri oleh Kapolsek Banyusari, perwakilan Kecamatan, Aparatur Pemerintahan Desa, anggota Karang Taruna Kecamatan dan Desa, Serta Anak anak yatim piatu . Sabtu (22-04-2025).

Ketua Karang Taruna Kecamatan Banyusari Kasja (Panjul) mengatakan, kegiatan acara yang di laksanakan di Aula Kecamatan Banyusari berjalan dengan Lancar.

“Alhamdulilah, acara berjalan dengan lancar. Semua yang hadir bisa bersilaturahmi baik itu dari anggota Karangtaruna Kecamatan dan desa maupun intansi Pemerintahan serta Kapolsek Banyusari.” Ucapnya.

“Dan Alhmdulillah hari ini acara berjalan lancar, kegiatan di awali dengan Sambutan, Kultum, doa bersama, pembagian Santunan kepada 250 anak anak yatim Piatu di Kecamatan Banyusari serta di akhiri Dzikir bersama dan Buka Bersama.” Terangnya.

Lanjut Panjul kegiatan ini tidak lepas dari seluruh panitia, dan saya ucapkan terimakasih banyak kepada para Donatur yang sudah membantu acara ini terselenggara dengan baik.

“Saya Ucapkan banyak Terima kasih kepada seluruh Donatur yang telah menyumbangkan Rejeki nya yang kemudian Kami salurkan kepada 250 Anak Anak Yatim Piatu dan tak lupa juga kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara ini sehingga berjalan dengan lancar dan Khitmat” Ujarnya.

Harapan Kami dari Karang Taruna Kecamatan Banyusari dengan adanya momentum ini, bisa membangun tali silaturahmi antar anggota Karang taruna Sekecamatan Banyusari beserta Intansi Pemerintahan dan Polsek Banyusari.

“Semoga dengan adanya acara ini, kedepan nya kami berharap nantinya tiap Desa yang ada di Kecamatan Banyusari menjadi motor penggerak dengan acara yang sama di Desa nya Masing masing” Tutupnya.

 

•Fai

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI