Friday, June 13, 2025
Google search engine

Karang Taruna Kabupaten Karawang Bersama Dinkop UKM Gelar FGD Bahas Program Pembentukan Koperasi

KARAWANG |infokeadilan.com – Bertempat di sekretariat Katar komplek ruko bisnis Grand Taruma Karang Taruna Kabupaten Karawang bersama Dinas Koperasi dan UKM menggelar Forum Group Discussion (FGD) atau diskusi terarah yang dipandu fasilitator dari Dinas Koperasi dan UKM membahas topik pembentukan unit usaha Koperasi Karang Taruna, Jum’at (23/05/2025)

Dalam rapat tersebut membahas pula tentang peran serta Karang Taruna dalam pembangunan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk menyelaraskan visi dan misi antara Karang Taruna dan pemerintah.

“Saat ini memulai Karang Taruna Kabupaten Karawang membentuk koperasi. Saya berharap dengan keberadaan koperasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pengurus Karang Taruna,” Terang Ketua Umum Katar Kabupaten Karawang Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M,

Berita Lainnya  Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI Karawang : Ini Ancaman Demokrasi

Dhani menyebut untuk langkah berikutnya adalah akan segera melakukan pembentukan dan melegalkan unit usaha Koperasi Karang Taruna Kabupaten Karawang.

“Kedepan, kita akan urus legalitasnya. Selain itu, diharapkan Karang Taruna Kabupaten Karawang kedepannya bisa menjadi salah satu pioneer pembangunan ekonomi di Kota Pangkal Perjuangan ini,” Pungkasnya

Pada kesempatan itu, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Puguh Tri Hutomo menyampaikan terkait pembentukan koperasi. Menurutnya, pembentukan koperasi tersebut harus sesuai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkoperasian.

“Identifikasi potensi dan kebutuhan ekonomi di wilayah Karang Taruna, lalu susun AD/ART koperasi secara partisipatif, dengan memperhatikan nilai dan prinsip koperasi.” Ujarnya

Berita Lainnya  Kompak, Masyarakat Jatisari Turun Ke Jalan Gelar Aksi Tuntut Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Yang Dianggap Membahayakan

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, bahwa Karang Taruna dapat berperan aktif sebagai fasilitator dan penggerak dalam pembentukan koperasi, dan dapat menjadi calon anggota koperasi serta berperan dalam pengelolaan koperasi.

“Karang Taruna dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.” Pungkasnya

 

•Fai

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru