KARAWANG |Infokeadilan.com – Menanggapi rusaknya jalan di desa Rengasdengklok Selatan tepatnya di ruas jalan baru menuju pasar Proklamasi Rengasdengklok dan minimnya lampu Penerangan Jalan Umum Ketua DPC AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Karawang, Nata Wijaya angkat bicara, menurutnya jalan tersebut cukup lama rusak namun tak kunjung di perbaiki dan seakan di biarkan tanpa di toreh.
“Padahal Kabupaten Karawang saat ini di juluki kota industri terbesar di Asia dengan APBD yang besar, tapi masih ada jalan yang rusak dan berlubang, bahkan minimnya lampu penerangan jalan umum. Dan terlihat di jalur Pasar Proklamasi Rengasdengklok masih gelap, meskipun ada namun mati dan hingga saat ini masih belum juga di lakukan.” Ungkapnya
“Tentunya jalan tersebut menjadi jalan utama bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan sebagai akses untuk menopang pertumbuhan dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Karawang, apalagi adanya pasar baru pasar Proklamasi.” Tandasnya ‘
Ketua DPC AWIBB Karawang juga menegaskan, suatu hal yang kecil untuk selevel Pemkab Karawang kalau hanya untuk melakukan perbaikan jalan rusak dan lampu penerangan jalan, yang panjangnya Kurang lebih 1 kilo meter yang penting menurutnya ada keseriusan dari Pemerintah Daerah dalam melakukan pembangunan khususnya di infrastruktur jalan.” Tegasnya.
Sementara itu Heri Pramika salah satu warga Desa Kutakarya menyampaikan harapannya terkait minim nya lampu penerangan jalan menuju arah pasar baru Proklamasi, dan rusak nya akses jalan bisa segera ada perhatian dan perbaikan dari Pemkab Karawang serta dinas terkait.
“Mengenai penerangan jalan dan jalan yang rusak di tambah gelap otomatis ini akan menjadi bumerang bagi para pengendara yang kurang berhati – hati. Kami meminta Pemkab Karawang dan dinas terkait dapat merespon dan segera memperbaiki jalan rusak dan lampu – lampu yang mati menuju arah pasar baru proklamasi Rengasdengklok.” Harapnya.
“Dengan kondisi seperti itu bisa mengakibatkan rawannya kecelakaan, tapi mudah mudahan ini tidak terjadi . Maka dari itu sebelum terjadi kecelakaan di harapkan Pemkab Karawang atau dinas PUPR Karawwng bisa menyegerakan perbaikan tersebut, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya dalam berkendara ketika melintas di akses jalan tersebut.” Pungkasnya.
•U.S/Red

