Sunday, February 9, 2025
Google search engine
HomeBeritaKeluarga Korban Kasus Penipuan Pendaftaran Bintara Polri 1,6 Miliar Rupiah Kembali Datangi...

Keluarga Korban Kasus Penipuan Pendaftaran Bintara Polri 1,6 Miliar Rupiah Kembali Datangi Penyidik Polres Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Kasus dugaan penipuan pendaftaran Bintara Polri pada tahun 2023 lalu yang menimpa Nova Anggraini seorang warga Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang yang menelan biaya hingga mencapai 1,6 Miliar rupiah terus bergulir.

Pihak keluarga mengaku telah ditipu hingga mencapai Rp. 1,6 Miliar rupiah oleh sejumlah oknum yang menjanjikan dapat membantu meloloskan putrinya menjadi seorang Polwan.

Namun sayang, harapan untuk mewujudkan putrinya menjadi seorang Polwan tak di dapat atau dengan kata lain tidak lulus.

Dan seiring berjalanya waktu, akhirnya kasus tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Polres Karawang dengan Nomor Laporan : STTLP/B/ 6797V 2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT dengan tujuan agar kasus tersebut bisa segera langsung ditindaklanjuti dan diusut oleh tim penyidik Tipidter Polres Karawang.

Dan tepat di hari Jum’at tanggal 3/5/2024 sekira pukul 13 : 30 WIB keluarga kembali mendatangi Polres Karawang untuk mempertanyakan dugaan kejanggalan kejanggalan yang di lakukan oleh oknum oknum yang masih duduk manis dan berleha leha.

Orang tua Nova Anggraini H. Toto dan Martuti ketika di temui mengungkapkan kepada awak media, bahwa kedatangannya ke Polres Karawang untuk mempertanyakan tentang masih adanya kejanggalan kejanggalan yang dilakukan.

“Jadi intinya saya datang ke Polres Karawang mau pertanyakan, kenapa ko cuma 1 orang tersangka yang di tindak, padahal itu kan sebenarnya ada 5 orang tersangka lebih yang di ajukan ke Polres Karawang, tapi ternyata masih tetep dari penyidik PolresKarawang jawaban seperti itu, kenapa ? ada apa ini ?.” Ungkapnya dengan nada kecewa, Jum’at (3/5/2024)

“Padahal Jajat itu datang membawa uang dari rumah, kemudian si Michael juga bawa uang dari rumah, saya minta coba tolonglah untuk di konfrontasi antara korban dengan tersangka biar ini jelas.” Ucapnya.

Lebih lanjut Toto menjelaskan jika hal tersebut masih tidak juga di temukan titik terang tentang siapa sebenarnya oknum oknum elite yang bermain di dalamnya, pihak keluarga akan melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.

“Sebenarnya kami hanya ingin keadilan yang sesungguhnya, dan kami hanya menuntut penindakan tegas dari pihak kepolisian kepada beberapa orang oknum oknum yang bermain yang kami di ajukan saat itu ke Polres Karawang, tapi kenapa yang jadi tersangka hanya 1 orang saja, kenapa dan ada apa ini ?.” Tandasnya.

“Jika memang ini tidak juga di temukan titik terang dan tidak ada penindakan tegasnya tentang oknum oknum yang tidak bertanggung jawab itu, saya akan laporkan ini ke tingkat yang lebih tinggi, ke Mabes Polri.” Pungkasnya.

Sementara itu Junior Marpaung S.H selaku Kuasa Hukum dari LBH PKR Bandung mengungkapkan kekecewaannya terkait kasus yang sedang di tanganinya, pasalnya pihak penyidik Polres Karawang belum bisa memberikan ketegasan dan kepastian tentang proses hukum secara maksimal.

“Intinya kita hanya memastikan proses hukum itu sudah berjalan maksimal atau belum, karena pada dasarnya kekecewaan terhadap klien kami itu sangat luar biasa. Karena hanya 1 orang yang di tersangka kan, kenapa ? Padahal ada 5 atau 6 orang tersangka lainnya yang sebenarnya merupakan sebagai pelaku juga, dan hal itu yang sangat kami sayangkan, bahkan jawaban secara lebih lugas dan lebih tegas terkait permasalahan kasus ini dari pak Tera selaku penyidiknya belum kami dapatkan.” Jelasnya.

“Dan yang perlu di pahami bahwa, kejadian hal ini sangat membuat kecewa klien kami, karena mengalami kerugian hingga mencapai 1.6 Miliar rupiah. Dan informasi bahwa diduga ada uang masuk atau ada kordinasi yang baik terhadap pak Tera selaku penyidik Polres Karawang. Akan tetapi ketika di pertanyakan justru pak Tera ini tidak mengakui dengan beratnya mengucap untuk mengiya’kan atau tidak, seolah ragu memberikan jawaban itu.

Dan kenapa pihak penyidik tidak melakukan konfrontir terlebih dahulu ke pihak Kejaksaan terhadap pelapor dan terlapor juga ke semua yang diduga jadi pelaku dalam kasus tersebut sebelum dinaikan jadi tersangka.” Paparnya.

“Yang jelas terkait dengan permasalahan kasus ini, jika sampai pada waktu yang kita telah sepakati masih juga tidak ada tindakan dan jawaban serta kepastian yang lebih tegas kepada klien kami, maka kami akan bawa kasus ini ke Mabes Polri dan kami juga akan bersurat ke Mahkamah Agung untuk meminta keadilan yang sesungguhnya.” Tutupnya.

•Tim

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments