KARAWANG | INFOKEASILAN.COM | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura kabupaten Karawang H. Arifin ST. menyerahkan berkas Bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang untuk Pemilu tahun 2024, kepada Plt Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra pada hari Rabu 10/05/2023 mulai pukul 13.00 wib. bertempat di kantor KPU jalan proklamasi no : 36 kelurahan Tanjung mekar kecamatan Karawang Barat
Dalam pengajuan Bacaleg DPRD untuk tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Ketua DPC Hanura dan di terima langsung oleh Plt, Ketua KPU Karawang dihadiri oleh para pengurus DPC dan para Bacaleg dari partai Hanura juga sekretaris KPU para Komisioner dan Staf KPU serta perwakilan dari Bawaslu kabupaten Karawang
H. Arifin ST, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) H. Oesman Sapta Odang bahwa pada pada hari ini, Tanggal 10 Mei 2023,Jam. 10.00. hanya karena satu hal, Hanura kabupaten Karawang tidak melaksanakan waktu tepat jam 10.00 wib., semua pengurus partai Hanura dari Pusat, Daerah provinsi dan Kabupaten /Kota,harus menyerahkan berkas Bacaleg partai Hanura kepada KPU Daerah masing-masing
“Hari ini kami dari memberikan pengajuan Bacaleg dari partai Hanura sesuai jumlah yang telah ditetapkan, hanya saja mungkin masih ada beberapa kelengkapan persyaratan dari para Bacaleg yang masih kurang, karena alasan beberapa dinas yang habis waktu pelayanan, hingga tertundanya waktu “tambahnya
Sementara Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, dalam sambutannya mengatakan rasa terimakasih kepada rombongan dari pengurus dan para Bacaleg yang telah datang ke kantor KPU Karawang, untuk menyerahkan pengajuan Bacaleg anggota DPRD kabupaten Karawang untuk Pemilu tahun 2024, kami terima untuk selanjutnya kami akan memproses kelengkapannya, singkatnya
Kepada awak media saat Jumpa pers usai acara penyerahan, Ketua DPC Hanura Karawang mengatakan ,untuk Pemilu tahun 2024 Partai Hanura menarget 6 kursi atau satu Fraksi di DPRD kabupaten Karawang, untuk periode 2024-2029
“Kami telah mengevaluasi yang kami telah kami raih dalam Pemilu sebelumnya, bahwa dalam keikut sertaan partai Hanura selalu mendapatkan kursi di DPRD Karawang, kita ketahui dalam Pemilu 2009,partai Hanura mendapatkan 2 kursi, dari Dapil 1 dan 2, untuk Pemilu 2014 Hanura juga 2 kursi, dari Dapil l dan V dan pada Pemilu 2019 ,partai Hanura mendapatkan 1 kursi dari Dapil Vl” jelasnya
‘Dengan begitu kita sudah mempunyai pengalaman dalam mendudukan anggota DPRD di kabupaten Karawang dalam setiap Pemilu, tinggal bagaimana kita mengevaluasi untuk menambah kursi di DPRD nanti, tapi kami yakin bahwa partai Hanura mampu meraihnya, Hanura,. Bangkit.. Jaya.. Menang…,Pungkasnya.
(Ltf/Red)