KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mendukung terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang nikel di kawasan Geopark Raja Ampat, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi rakyat, bahkan yang disuarakan melalui media sosial.
“Langkah tegas ini juga menunjukkan komitmen Presiden dalam menjaga kelestarian alam Indonesia, khususnya Geopark Raja Ampat yang merupakan kebanggaan nasional dan aset dunia.” Ujarnya.
“Kami sangat mendukung langkah Presiden Prabowo. Ini adalah kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia. Pencabutan izin tambang di Raja Ampat membuktikan bahwa kepemimpinan beliau berpihak pada rakyat dan lingkungan,” Tandas kang HES.
Ia juga menambahkan bahwa suara rakyat adalah suara Prabowo. Aspirasi masyarakat yang selama ini menolak aktivitas tambang di wilayah konservasi kini mendapatkan respon nyata dari Presiden.
“Keputusan ini semakin memperkuat optimisme publik terhadap arah kepemimpinan Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan lingkungan hidup Indonesia. Dengan demikian, Geopark Raja Ampat tetap menjadi warisan tak ternilai bagi generasi mendatang dan pusat ekowisata kelas dunia.” Tutupnya;