KARAWANG |infokeadilan.com –
Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang. Kali ini datang dari Aan Karyanto, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forum Warga Tirtajaya (FWT) Kecamatan Tirtajaya, yang menyoroti minimnya aksi nyata DPRKP dalam menangani kasus rumah warga kurang mampu yang mengalami kerusakan parah.
Aan menilai, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari DPRKP Karawang dalam menindaklanjuti kasus rumah tidak layak huni, khususnya yang sudah jelas-jelas roboh dan mengancam keselamatan penghuninya.
“Yang dibutuhkan warga adalah tindakan cepat dan nyata, bukan hanya pernyataan manis di media. Kalau memang peduli, tunjukkan di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” Tegas Aan saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025).
Aan pun mencontohkan salah satu kasus yang terjadi di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. Sebuah rumah warga yang telah roboh dan masuk pendataan melalui aplikasi Si Imah, bahkan telah melalui proses survei, namun sampai kini belum mendapatkan penanganan berarti.
“Sudah didata, sudah disurvei, tapi hasilnya nihil. Ini ironis dengan pernyataan Kadis DPRKP yang katanya akan cepat tanggap dalam menangani rumah roboh. Tapi nyatanya, di lapangan tidak ada realisasi,” Ujarnya.
Kritik serupa datang dari Ambih, warga Desa Sabajaya, yang rumahnya mengalami kerusakan parah namun belum juga tersentuh bantuan program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dari pemerintah daerah.
“Katanya sudah diajukan lewat desa, tapi bantuan belum datang juga. Kami hanya bisa menunggu tanpa kepastian,” Keluh Ambih.
Wawan Gunawan, Sekretaris DPC GMPI Tirtajaya, turut menanggapi kondisi ini. Ia menilai DPRKP Karawang belum menunjukkan keseriusan dalam menjalankan program Rutilahu secara menyeluruh dan adil.
“Kalau hanya mengandalkan data tanpa turun langsung, mereka tidak akan tahu kondisi riil di lapangan. Banyak warga miskin yang belum mendapatkan haknya. Ini menunjukkan lemahnya pelaksanaan program,” Tegas Wawan.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari DPRKP Karawang terkait mekanisme distribusi bantuan dan alasan tertundanya respons terhadap kasus-kasus rumah roboh yang sudah terverifikasi.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah—apakah program bantuan ini benar-benar ditujukan untuk warga atau hanya menjadi formalitas tanpa aksi?
•Red

