BEKASI | INFOKEADILAN.COM | Ketua Umum LSM ANGKER Uchok Marpaung atau yang akrab dipanggil Bang Uchok Maung secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM ANGKER untuk Kabupaten Bekasi, Senin (21/8/2023)
Bang Uchok Maung selaku Ketum LSM ANGKER dalam sambutanya di depan seluruh jajaran anggota DPD LSM ANGKER Kabupaten Bekasi mengatakan kepada semua anggota dan pengurus harus sama-sama menjaga AD/ART dan kondusifitas serta Kamtibmas, taat Hukum, dan tidak ada gaya premanisme ditengah masyarakat. LSM ANGKER harus menjadi garda terdepan dalam memberikan kontribusi positif dan siap memberikan bantuan Hukum secara gratis kepada masyarakat. Selain dengan masyarakat LSM ANGKER mampu menjalin sinergitas dan kerjasama dengan berbagai unsur dan elemen, baik di pemerintahan maupun dengan instansi lain.” Tandasnya.
Lebih tegas Uchok mengungkapkan bahwa saat ini banyak oknum-oknum yang mengatas namakan LSM atau Ormas yang menjadi beking perusahaan atau pengusaha, bahkan jadi deptcolektor.
Maka dengan adanya hal seperti ini kami menyampaikan jika ada anggota yang berprilaku demikian harus cepat ditangkap dan diserahkan ke pihak berwajib.” Tegasnya.
Saat ini citra LSM ANGKER sangat baik di masyarakat, mampu memberikan pertolongan tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan.
LSM ANGKER saat ini di bilang sudah cukup mumpuni dengan memiliki 18 Pengacara yang siap membela masyarakat jika terzolimi.
Target utama LSM ANGKER adalah harus bisa menjadi Lembaga Swadaya yang bisa di terima di semua lapisan masyarakat, karena sebaik-baik manusia adalah manusia yang berguna bagi sesamanya.” ungkapnya.
Yang jelas saya berharap LSM ANGKER harus mampu memberikan kontribusi positif kepada semua kalangan, dan menjadi garda terdepan dalam melakukan pembelaan kepada masyarakat, terima kasih.” Pungkasnya.
(Uchok/Red)