Berita  

Ketum LSM Sniper Indonesia Kecam Keras  Tindakan Oknum Caleg Politisasi Oknum Kades

BEKASI | INFOKEADILAN.COM |   Geram dengan tingkah dan tindakan Oknum Kepala Desa di Kecamatan Cikarang Timur yang mendukung salah satu Calon Legislatif di Wilayah Dapil 7, Ketum LSM Sniper Indonesia angkat bicara.

Ketua Umum Sniper Indonesia Gunawan, pihaknya telah memantau dan melakukan investigasi terkait adanya dugaan oknum Calon Legislatif yang meminta dukungan kepada salah satu Oknum Kepala Desa beserta Perangkat Desa di Wilayah Cikarang Timur.

Padahal sudah jelas di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur Kepala Desa dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Dikatakan Gunawan, ” berdasarkan hasil pemantauan Tim Independen LSM Sniper Indonesia di wilayah Kecamatan Cikarang Timur Dapil 7 di sinyalir ada oknum Caleg yang mempolitisasi oknum Kepala Desa beserta perangkatnya untuk mengkondisikan pemenangan suara oknum Caleg dengan cara-cara yang merusak demokrasi. Atas tindakan yang di lakukan kedua oknum tersebut bukti-bukti kegiatan yang telah di lakukanya sudah di dapatkan oleh Tim LSM Sniper Indonesia.” Ucapnya kepada jurnalis infokeadilan.com, Jum’at (05/01/2023)

“Pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan Oknum Caleg dan Oknum Kepala Desa Ke Bawaslu dan Ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan bukti-bukti yang sudah di peroleh nya, Jika himbauannya tidak di indahkan.” Tambahnya.

“Tim LSM Sniper Indonesia sudah mengantongi identitas oknum caleg maupun oknum kades yang di duga bermain politik kotor dan akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan oknum Caleg maupun oknum Kepala Desa beserta jajaran nya berpolitik yang merusak demokrasi di wilayah kecamatan cikarang timur, dan apabila kegiatan itu tidak segera dihentikannya maka bukti-bukti yang sudah didapat oleh LSM Sniper Indonesia akan dijadikan bukti laporan ke Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum.” Pungkasnya

•Yok/Red