KARAWANG |infokeadilan.com – Maraknya penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua kerap menjadi keluhan masyarakat. Keberadaan knalpot tersebut, selain mengganggu kenyamanan akibat suara bising yang ditimbulkan, juga berpotensi membahayakan keselamatan berkendara.
Penertiban dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat mengenai gangguan kenyamanan akibat penggunaan knalpot bising, serta mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam rangka menanggulangi permasalahan tersebut Pemkab Karawang yang melibatkan petugas kepolisian dan dinas perhubungan Kabupaten Karawang terus melakukan penertiban di sejumlah titik.
Akan tetapi hal itu di sayangkan oleh salah satu aktivis di Karawang. Sebut saja A. Tatang Obet yang menyayangkan perihal tindakan penertiban tersebut.
Menurutnya, penertiban knalpot brong tersebut seharusnya bukan hanya di berlakukan kepada para penggunanya saja, akan tetapi hal itu harus di lakukan juga kepada pihak yang memproduksi knalpot brong tersebut atau pihak home industrinya.
“Kenapa yang di tertibkan hanya pengguna knalpot brongnya saja, seharusnya yang harus ikut di tertibkan itu pihak pembuatnya juga, dalam hal ini pihak home industri atau produksi rumahannya.” Ucapnya kepada media, Sabtu (25/01/2025).
“Kalau pembuatan knalpot brong ikut di tertibkan juga maka otomatis pengguna knalpot tersebut tidak akan ada dan tentunya masyarakat juga akan merasa nyaman dan tidak merasakan bising lagi.” Tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, tentang salah satu pihak yakni Satpol PP yang merupakan sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, A. Tatang Obet menilai bahwa pihak tersebut tak nampak melakukan hal serupa seperti yang di lakukan oleh pihak kepolisian dan dinas perhubungan Kabupaten Karawang.
“Harusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai garda terdepan selaku penegak Peraturan Daerah harus memaksimalkan fungsi dan tugas garda terdepan sebagai penegak peraturan Daerah, dan tidak boleh tebang pilih.” Pungkasnya.
•A.sofyan

