Klarifikasi SMPN 4 Karawang Barat, Isu Seragam Telah Diselesaikan Melalui Musyawarah Bersama

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan permasalahan pembelian seragam sekolah, pihak SMP Negeri 4 Karawang Barat akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Pihak konveksi melalui perwakilan pihak sekolah menyampaikan bahwa jauh sebelum isu ini mencuat ke publik, pihaknya sudah mengundang lebih dari 200 orang tua siswa untuk duduk bersama bermusyawarah menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan. Dari pertemuan tersebut telah dicapai kesepakatan bersama antara pihak konveksi dan para orang tua siswa, yakni dengan pengembalian uang sebesar Rp300.000 dari harga awal seragam yang semula Rp1.000.000.

“Kami mewakili pihak konveksi menyatakan bahwa keputusan pengembalian dana tersebut kami ambil semata-mata demi menjaga kebersamaan dan kenyamanan bersama. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dan upaya kami untuk merespons apa yang menjadi masukan dan keluhan dari para orang tua siswa,” ungkap perwakilan sekolah, Selasa (28/7/2026) saat dihubungi.

Lebih lanjut ia menegaskan bantahan terkait dugaan isu kualitas bahan seragam yang disebut-sebut tipis dan tidak layak. Menurutnya, hal tersebut tidak benar, karena bahan yang digunakan telah sesuai dengan standar konveksi.

“Terkait dugaan tuduhan bahan seragam yang tipis atau tidak bagus, kami tegaskan hal itu dinilai tidak berdasar. Sebab bahan yang digunakan kami rasa telah memenuhi standar kualitas bahan konveksi, sehingga aman dan layak digunakan,” tegasnya.

Pihak sekolah sebagai yang mewakili pihak konveksi juga memaparkan bahwa persoalan ini sudah dianggap selesai secara kekeluargaan melalui musyawarah yang menghasilkan kesepakatan bersama dan telah disetujui oleh para orang tua yang hadir.

“Kami anggap urusan ini sudah selesai dan disepakati bersama. Namun jika masih ada orang tua yang merasa keberatan atau belum mendapatkan kejelasan, kami memohon kesediaannya untuk hadir langsung ke sekolah. Sebab sebelumnya kami sudah mengundang seluruh wali murid, dan sudah menyepakati bersama,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak konvesksi tetap terbuka untuk berkomunikasi secara langsung dengan para orang tua siswa guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang lebih baik, transparan, dan senantiasa menjaga keharmonisan antara sekolah dan wali murid.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI