KARAWANG, Infokeadilan.com — Pemerintah Kabupaten Karawang terus mematangkan agenda strategis penataan wilayah guna mempercepat pemerataan pembangunan. Salah satu proyek prioritas yang disiapkan yakni pembangunan underpass di wilayah Cikampek, yang dijadwalkan mulai memasuki tahap konstruksi pada tahun 2027 mendatang.
Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, menyampaikan bahwa penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek underpass Cikampek telah rampung sepenuhnya. Dengan selesainya tahap perencanaan teknis tersebut, pengerjaan fisik siap direalisasikan pada tahun depan.
”DED sudah rampung, insyaAllah pengerjaan fisik underpass Cikampek akan kita mulai tahun depan,” ujar Bupati Aep di sela-sela kegiatannya di Lapang Karangpawitan, Senin (5/10/2026).
Selain menghadirkan fasilitas underpass, Pemkab Karawang juga merancang penataan komprehensif di kawasan sekitar Kantor Kecamatan Cikampek. Penataan ini meliputi revitalisasi dan penyediaan taman publik sebagai ruang terbuka hijau yang ramah bagi masyarakat.
”Penataan kawasan ini juga menjadi prioritas utama. Selain fokus pada underpass, area taman di sekitar Kantor Kecamatan Cikampek turut kita tata agar lebih representatif,” tuturnya.
Langkah penataan wilayah ini tidak hanya berpusat di Cikampek. Pemerintah Daerah juga mengalokasikan program serupa untuk Kecamatan Kotabaru melalui rencana pembangunan puskesmas baru, revitalisasi kantor kecamatan, serta penataan lingkungan di sekitarnya.
Lebih lanjut, agenda perbaikan infrastruktur juga menyasar wilayah Kecamatan Rengasdengklok. Bupati Aep menegaskan bahwa Rengasdengklok menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah daerah agar dapat tampil lebih tertata dan tertib.
”Pada intinya, seluruh program ini bermuara pada prinsip pemerataan pembangunan. Penataan Rengasdengklok juga terus kita dorong agar kawasan tersebut menjadi jauh lebih teratur,” tegasnya.**

