Kondisi Memprihatinkan SDN Kutagandok 3, Anggota DPRD Komisi IV Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan

KARAWANG |infokeadilan.com  – Kondisi bangunan di SDN Kutagandok 3, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian atap sekolah terlihat rusak dan lapuk, sehingga sangat berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik, Kamis (4/9/2025).

Selain itu, fasilitas lain seperti pagar sekolah yang sudah tidak layak, serta keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB), turut menjadi perhatian serius. Dari pantauan di lapangan, masih banyak siswa yang harus belajar dengan kondisi sarana prasarana terbatas, bahkan kegiatan proses belajar mengajarpun harus dilakukan di luar kelas.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Wawan, menyampaikan bahwa bantuan untuk SDN Kutagandok 3 akan segera direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

“SDN Kutagandok 3 memang sudah menjadi perhatian kami, dan untuk pembangunan akan direalisasikan pada anggaran tahun 2026. Kami berharap pihak sekolah tetap bersabar, karena semua prosesnya harus melalui tahapan sesuai aturan,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Karawang, Yanto, yang menegaskan bahwa SDN Kutagandok 3 telah masuk dalam prioritas pembangunan tahun 2026.

“Sekolah ini sudah kami masukkan dalam daftar prioritas. InsyaAllah tahun 2026 akan kami realisasikan, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana yang mendesak,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Golkar, Asep Syarifudin, atau yang akrab disapa Kang Haji Ibe mendorong Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang agar dapat segera melakukan perbaikan terkait kondisi SDN Kutagandok 3. Menurutnya, sekolah tersebut memerlukan perhatian serius terutama terkait pembangunan RKB, sarana, dan prasarana sekolah.

“Nanti akan saya cek bersama Disdik pada hari Senin untuk memastikan kebutuhan mendesak di SDN Kutagandok 3 ini,” tegasnya.

Dengan kondisi yang ada, masyarakat berharap pemerintah segera merealisasikan perbaikan, tidak hanya terkait mebeler, tetapi juga kebutuhan lain seperti pemagaran sekolah, pembangunan RKB baru, serta perbaikan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar.

 

•Her

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI