KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | MAMAN (Masyarakat Anti Mafia Anggaran Negara) Akan melaporkan APG (Adhi Persada Gedung), Kabag Barjas, dan Dinkes ke Bareskrim.
Dugaan Persekongkolan lelang proyek RSUD Dengklok yang nilainya mencapai 219 Milyar rupiah dipersoalkan. Indikasi permainan lelang yang telah terkondisikan sangatlah kentara, mulai dari pembuktian yang dilakukan 2 hari, hingga dugaan APG menggunakan dokumen palsu dalam proses lelang tender RSUD Dengklok Karawang.
Hal ini diutarakan oleh Koordinator MAMAN ( Masyarakat anti mafia anggaran negara ), Hendra Supriatna SH MH, sebagai Direktur LBH Arya Mandalika menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan, ini harus diambil langkah hukum, agar menjadi perhatian bagi penyelenggara negara yang sudah menjadi sengkarut pat gulipat mafia anggaran negara”. Ucapnya, Sabtu (19/8/2023)
Selain mendorong masyarakat utk melakukan aksi demonstrasi besar2an, tapi penting juga untuk diambil langkah hukum.
Kita ingin Karawang bersih dari KKN, agar anggaran negara bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk sebaik baiknya kebutuhan masyarakat Karawang.
Kami sudah mengantongi bukti2 yang valid
(Lutfi)