Koperasi Produsen HKTI Berdiri di Atas Kekuatan Anggota dan Kolaborasi; Dampingi Petani‑Nelayan dari Lahan hingga Meja Konsumen

JAKARTA |Infokeadilan.com – Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (KP‑HKTI) secara resmi didirikan pada 17 Maret 2026, dan diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun HKTI ke‑53 pada 27 April 2026. Koperasi ini dibangun di atas dua pilar utama: kekuatan yang bersumber dari para anggotanya, serta semangat kerja sama lintas pihak. Melalui landasan tersebut, KP‑HKTI bertekad mendampingi petani dan nelayan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi di sawah dan laut hingga hasil karya mereka sampai ke meja konsumen akhir.

Ketua Umum KP‑HKTI, Diana Widi Astuti, menyatakan bahwa kekuatan koperasi lahir dari kebersamaan para anggotanya. Petani dan nelayan di seluruh penjuru Nusantara menjadi pemilik sekaligus penggerak utama usaha ini; mereka bukan lagi sekadar menunggu kebijakan, melainkan pelaku yang menentukan arah dan perkembangan koperasi.

“KP‑HKTI meyakini, apabila anggotanya tangguh dan hasil usahanya berkualitas, maka koperasi pun akan tumbuh sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami memfokuskan upaya agar petani dan nelayan memperoleh akses terhadap benih unggul, pupuk, pakan, alat tangkap yang memenuhi standar, serta pendampingan teknis sejak tahap awal. Saat masa panen tiba, hasil produksi akan diserap oleh koperasi dengan harga yang telah disepakati bersama. Selanjutnya, hasil tersebut dapat diolah, dikemas, dan disalurkan ke pasar modern, rumah makan, pasar rakyat, hingga menembus pasar ekspor,” ungkap Diana di Jakarta, Senin (23/6/2026).

Sementara itu, Sekretaris Umum KP‑HKTI, Florencio Mario Vieira, MPM, menegaskan bahwa koperasi tidak dapat melangkah maju secara sendiri.

“KP‑HKTI membuka ruang kerja sama yang luas dengan pemerintah, dunia usaha, kalangan akademisi, lembaga perbankan, serta pelaku pengembangan teknologi. Kami mendorong Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Pertanian untuk menjadikan KP‑HKTI sebagai salah satu contoh integrasi rantai pasok yang utuh, dari hulu hingga hilir. Dunia usaha pun kami gandeng bukan hanya sebagai pembeli, melainkan juga untuk berbagi pengetahuan manajemen usaha dan teknologi, dalam semangat kerja sama yang berlandaskan prinsip kewirausahaan sosial,” jelasnya.

Bendahara Umum KP‑HKTI, Drs. Juniusco Cuaca, MBA, menambahkan bahwa pola kerja ini memangkas rantai distribusi yang selama ini berjalan panjang.

“Dengan sistem ini, nilai tambah hasil produksi tidak lagi berhenti di tangan perantara, melainkan kembali dinikmati oleh para anggota dalam bentuk harga jual yang lebih layak dan pembagian sisa hasil usaha. Keterpaduan dari hulu ke hilir juga menjamin kepastian penyerapan hasil panen serta ketersediaan sarana produksi yang bermutu. Fokus pada pengolahan dan pengemasan yang memenuhi standar ekspor akan membuka peluang lebih luas bagi produk petani dan nelayan Indonesia untuk bersaing di pasar global,” paparnya.

“Semangat yang kami usung sederhana namun bermakna: apabila petani kuat dan nelayan sejahtera, maka koperasi akan tumbuh hebat, dan pada akhirnya Indonesia akan mencapai kedaulatan pangan. Ini adalah langkah nyata yang kami mulai sejak 17 Maret 2026, sebagai kontribusi menuju cita‑cita Indonesia Emas 2045,” tegas Diana dengan keyakinan.

KP‑HKTI membuka kesempatan seluas‑luasnya bagi kelompok tani, koperasi nelayan, gabungan kelompok tani, serta Badan Usaha Milik Desa yang bergerak di bidang pertanian di seluruh Indonesia, untuk bergabung membangun rantai ekonomi yang adil dan berkelanjutan bersama‑sama.****

Koperasi HKTI: Anggota Sejahtera, Indonesia Bangkit.

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI