KARAWANG |infokeadilan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat dan Pilkada Karawang ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa distribusi logistik sudah berjalan sesuai jadwal yang sudah di tentukan.
“Distribusi bilik suara per tanggal 18 November 2024 dipastikan seluruh PPK akan menerima bilik suara tersebut,” Ucapnya.
“Kami juga mengingatkan agar PPK menghitung kembali dan mengecek kesesuaian antara data kebutuhan dengan bilik suara yang diterima,” Ujarnya.
Jadwal Pengiriman Logistik Pilkada
Selain bilik suara, logistik Pilkada lainnya akan dikirim secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun jadwal pengiriman logistik tersebut adalah :
19–20 November 2024 : Pengiriman kotak suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
21–22 November 2024 : Pengiriman kotak suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
23 November 2024 : Pengiriman logistik Pilkada lainnya di luar kotak suara.
“Kami KPU Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya koordinasi dan kehati-hatian di setiap tahapan distribusi logistik. Hal ini bertujuan agar seluruh kebutuhan Pilkada terpenuhi tepat waktu dan sesuai prosedur.” Tandasnya kepada media saat di hubungi melalui seluler, Kamis (21/11/2024).
•Red

