PURWAKARTA |Infokeadilan.com – Ketum Gerakan Masyarakat Purwakarta Bersatu (GMPB) Kang Andi melaksanakan kegiatan organisasi nya dengan mengunungi intansi Kejaksaan Negeri Purwakarta, Senin (7/10/2024)
Kunjungan untuk menjalin sinergitas dan silaturahmi tersebut di sambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Ibu. Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H.
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut Kang Andi sapaan akrabnya menyampaikan bahwa ormas GMPB adalah organisasi kemasyarakatan asli putra daerah Purwakarta dan mempunyai tiga pilar ajaran leluhur Sunda yang harus di jalankan oleh seluruh pengurus dan anggota.
“Ormas GMPB merupakan orgamisasi kemasyarakatan asli putra daerah yang di dirikan di Purwakarta yang berpedoman dengan UUD 1945 dan Kearifan budaya Sunda yang mempunyai 3 (tiga) pilar ajaran leluhur yaitu ; Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh.” Ungkap kang Andi.
Dalam pedoman prinsip-prinsip Organisasi GMPB membuat elektabilitas dan Menjaga Integritas Dalam Berorganisasi
Pada pertemuan itu ada beberapa pembahasan yang di sampaikan dalam konteks sosialisasi dalam pandangan penegakan hukum yang transportasi dan tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan hukum yang mengedepankan profesional dan humanis.
“Kami mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta, untuk selalu menjadi pelopor instansi penegak hukum yang tegas dan tegak lurus.” Tandasnya.
“Dan kami berharap kepada Kajari purwakarta untuk tetap menjaga sinergitas dalam penegakkan hukum yang transportasi dan amanah dalam melaksanakan tugasnya.” Pungkasnya.
•Red

