Kunjungi SMPN 7 Karawang Barat, Dian Fahrud Jaman Paparkan Soal PIP Kepada Orangtua Siswa

KARAWANG |Infokeadilan.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, Dian Fahrud Jaman, melakukan kunjungan ke SMP Negeri 7 Karawang Barat yang berlokasi di Kampung Secang, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Kamis (16/7/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Sekolah Erria, Kepala Bidang Kesiswaan Yogani Iswanto, serta para orang tua peserta didik.

Dalam kesempatan itu, Dian Fahrud Jaman menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah untuk menjamin kelangsungan pendidikan bagi peserta didik yang memenuhi syarat.

“Program ini disiapkan sebagai dukungan biaya pendidikan agar tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi. Kami ingin memastikan informasi ini sampai dengan jelas kepada seluruh warga sekolah, khususnya para orangtua siswa yang berhak, sehingga hak yang menjadi milik siswa dapat diterima dengan baik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, berdasarkan informasi yang didapat bahwa terkait dengan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur aspirasi diketahui memang masih ada dan masih disalurkan di tahun 2026. Namun, perlu diluruskan bahwa PIP jalur aspirasi adalah usulan dari anggota DPR RI atau DPD RI tingkat pusat, bukan dari anggota DPRD tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi.

Anggota DPRD tingkat daerah biasanya hanya membantu menjembatani atau mengumpulkan berkas aspirasi dari warga untuk kemudian diteruskan kepada anggota DPR RI dari partai yang sama di Senayan.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan atau penjelasan dari pihak SMPN 7 Karawang Barat terkait dengan acara tersebut.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI