KARAWANG I INFOKEADILAN.COM I Pembangunan penurapan saluran Proyek Dinas PUPR Kabupaten Karawang di dusun Kalenjeruk RT 001/003 Desa Sukamekar Kecamatan Jatisari yang dikerjakan oleh CV.ANANDA RESA di duga membuat kegaduhan bagi wartawan.
Pasalnya, pihak pelaksana proyek tersebut telah memberikan sejumlah uang kepada seseorang yang konon katanya di duga berprofesi sebagai wartawan bernama G. Dimana uang tersebut biasa disebut Dakor atau Dana Koordinasi untuk diberikan kepada para wartawan yang manakala di saat pemborong akan memulai melaksanakan pekerjaannya.
Menurut keterangan para pekerja dilokasi bahwa proyek tersebut adalah milik H.
“Adapun untuk koordinasian wartawan tersebut sudah diserahkan ke pak G,” ungkap salah seorang pekerja kepada awak media, Kamis (13/7/2023) dilokasi.
Akan tetapi H saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut.
“ya, saya sudah berikan uang kepada G, untuk dikasihkan ke rekan media,” ungkap nya.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan media ini langsung menghubungi G melalui pesan WhatsApp dan menanyakan uang yang diberikan H kepadanya untuk dibagi-bagikan kepada rekan media.
“Bener pisan,” ucapnya singkat.
Kemudian G menambahkan “Mau diberitakan ?,” katanya.
Menanggapi hal itu wakil ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia DPD Jawa Barat Irwanto mengatakan, bahwa wartawan itu tugasnya adalah sebagai kontrol sosial bukan tukang bagi bagi duit dana koordinasi. Bila sudah keluar dari Pungsinya maka itu namanya oknum.
“Nanti saya coba Koordinasi dengan pimpinan redaksinya. Kebetulan diorganisasi MIO Indonesia ini ada media tersebut yang gabung juga,” katanya.
Irwan menambahkan, dengan pemborong memberikan uang untuk dibagikan kepada para wartawan, bila dicermati seperti politik.
“Jangan mau diadu dombakan sesama rekan. Masing-masing aja. Jangan main tekel. Biarkan masing-masing menjalankan tugas dan fungsi nya,” pungkas Irwan.
(Red)