Lantik 31 Pejabat Baru, Bupati ​Tegaskan Pentingnya Hasil Kerja, Berpotensi di Pindahtugaskan Pejabat Tak Memenuhi Target

KARAWANG, Infokeadilan.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara resmi melantik 31 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di Aula Husni Hamid, Kantor Pemda Karawang, Jumat (23/10/2026). Dalam pengarahannya, Bupati menegaskan bahwa setiap amanah jabatan menuntut integritas, tanggung jawab penuh, serta kinerja yang terukur.

Adapun para pejabat yang dilantik terdiri atas lima pejabat struktural terbagi atas tiga pejabat administrator dan dua pejabat pengawas serta tiga kepala puskesmas dan 23 kepala sekolah (18 Kepala SDN dan 5 Kepala SMP).

Dalam sambutannya, Bupati Aep meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bergerak cepat menerjemahkan visi dan misi Pemkab Karawang yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi program kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Harapan saya, semuanya harus betul-betul bisa mengimplementasikan visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar para pejabat menanggalkan ego sektoral yang hanya berfokus pada tugas pokok instansi masing-masing. Menurutnya, kompleksitas permasalahan di lapangan membutuhkan respons yang tanggap dan sinergi lintas sektor.

Ia mencontohkan penanganan infrastruktur jalan rusak yang tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) semata. Camat beserta jajaran pemerintah wilayah setempat diwajibkan untuk aktif memantau kondisi lingkungan dan hadir membawa solusi.

“Jangan sampai ada pekerjaan di daerah, lalu menganggap itu murni tugas PUPR. Camat harus hadir, harus menjadi bagian dari perubahan itu. Minimal ikut mengecek ke lapangan,” tegasnya.

Beliau menggarisbawahi bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah pelayanan publik yang dinilai dari hasil kerja nyata. Untuk memastikannya, Pemkab Karawang akan melakukan evaluasi berkala secara ketat terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik.

“Walaupun Bapak dan Ibu sudah bertugas, kami tetap melakukan evaluasi kinerja. Ini menjadi komitmen kami. Jadi, kinerjanya harus sesuai dengan hasil evaluasi. Kalau tidak memenuhi target, pasti dipindahtugaskan,” pungkasnya secara tegas.**

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI