Lapas Karawang Berikan Remisi Khusus Idulfitri 1447 H, 3 Warga Binaan Langsung Bebas di Hari Kemenangan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, yang diberikan kepada 855 warga binaan beragama Islam. Besaran remisi yang disalurkan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dari total penerima remisi, sebanyak tiga orang warga binaan mendapatkan keistimewaan untuk segera bebas pada hari yang sama, tepat pada perayaan Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).

Momen ini menjadi bukti nyata dari perubahan positif yang telah diraih melalui proses pembinaan, sekaligus menjadi kesempatan emas bagi mereka untuk kembali menyatu dengan tengah masyarakat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, yang diwakili oleh perwakilan warga binaan. Kegiatan ini digelar setelah pelaksanaan shalat Idulfitri di Masjid Nurul Iman Lapas Karawang, yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Karawang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang juga menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Amanat tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan yang ada.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Christo Kalapas Karawang.

Salah satu warga binaan yang menerima remisi sekaligus bebas, Ramadhan, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Ia mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan dan menjadi salah satu yang langsung bebas pada hari perayaan tersebut.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari kemenangan ini. Ini menjadi momen yang tak akan pernah saya lupakan,” ujarnya dengan haru.

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah spesial dalam perayaan hari raya, tetapi juga sebagai dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani proses pembinaan dengan baik serta membangun masa depan yang lebih positif setelah kembali ke masyarakat.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI