Lapas Karawang Kembali Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Haram Kedalam Lapas

KARAWANG |infokeadilan.com – Lagi, upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I|A Karawang kembali berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. Upaya penyelundupan yang dilakukan tersebut kali ini, modus yang digunakannya cukup unik, yakni dengan menyembunyikan narkOba kedalam potongan gulai ayam yang dirancang sedemikian rupa yang dibawa oleh pengunjung saat layanan kunjungan tatap muka, pada Sabtu (28/6/2025).

Barang mencurigakan itu terdeteksi saat petugas Lapas melakukan penggeledahan barang.

Agus, memeriksa bawaan seorang pengunjung berinisial IM yang datang bersama dua anaknya. Rencananya, makanan tersebut akan diberikan kepada salah satu Warga Binaan yang berinisial MRA.

IM mengaku bahwa gulai ayam berisi barang haram itu merupakan titipan dari DAS, yang diketahui sebagai istri Warga Binaan lain berinisial ANH.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada SatRes Narkoba Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.

Foto : Barang Bukti yang diselundupkan pengunjung

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan enam bungkusan hitam yang diselipkan dalam gulai ayam.

•Tiga bungkusan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, satu berisi lima plastik masing-masing.

•Dua butir pil diduga ekstasi, satu berisi plastik kristal putih dan dua plastik diduga serbuk ekstasi, serta satu bungkusan lain berisi delapan butir pil serupa.

Total barang bukti yang diamankan: empat plastik kristal putih, dua plastik serbuk ekstasi, dan 18 butir pil ekstasi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Karawang, Resnu Parada Andhika, menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Ini menunjukkan sistem pengamanan kami berjalan efektif. Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan menyeluruh.” Ungkap Resnu dilansir dari halowkrw.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI