TANGERANG |infokeadilan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lapas. Kejadian ini terjadi pada hari Senin (17/11/2025).
Kronologis kejadian bermula ketika Staf Kegiatan Kerja, Ponso Jayaman, yang sedang bertugas melakukan pengawalan branggang, mencurigai seorang pria di area parkir motor pengunjung di luar jam kunjungan. Bersama dengan CPNS Julian, Ponso menghampiri pria berinisial AS tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat ±1 gram yang disembunyikan di dalam lipatan uang di saku celana AS. Menurut keterangan awal, sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Dewa Nur Isyam alias Dewa bin Iwan Siswanto (Alm) melalui perantara pekerja asimilasi, Emen bin Mirin.
Tiga orang yang terlibat, yaitu AS, WBP Dewa Nur Isyam, dan WBP Emen bin Mirin, segera diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, langsung berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten. Sementara itu, Kasi Administrasi Kamtib berkoordinasi dengan Polsek Kota Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, petugas pengamanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian WBP Dewa Nur Isyam di Blok B Kamar 6. Dalam sidak tersebut, ditemukan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi ilegal. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, kunci sepeda motor, dan kunci rumah milik AS.
Yogi Suhara menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini adalah bukti nyata komitmen Lapas Pemuda Tangerang dalam menjaga keamanan, memberantas peredaran narkotika, dan memperketat pengawasan terhadap potensi kerawanan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam mencegah segala bentuk upaya penyelundupan ke dalam lapas, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkotika,” tegas Yogi Suhara.
Saat ini, seluruh barang bukti dan pihak-pihak terkait telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kota Tangerang untuk proses pendalaman lebih lanjut.
•Wan

