Layanan Daring PBB-P2 Karawang Temporer Sementara Terhenti, Bapenda Lakukan Pengecekan dan Perbaikan

KARAWANG |Infokeadilan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengumumkan bahwa layanan pengecekan serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui platform daring saat ini tidak dapat diakses. Kondisi ini terjadi karena pihak terkait sedang melakukan proses pemeliharaan terhadap sistem yang ada.

Pemeliharaan yang sedang berlangsung mempengaruhi seluruh layanan PBB-P2 yang dapat diakses melalui situs resmi https://cekpbb.karawangkab.go.id. Sehingga untuk sementara waktu, masyarakat belum dapat melakukan aktivitas pengecekan data pajak maupun proses pembayaran secara daring melalui laman tersebut.

Tim Bapenda Karawang menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami oleh masyarakat akibat gangguan layanan ini. Kegiatan pemeliharaan sistem dilakukan sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan keandalan sistem PBB-P2 di masa yang akan datang.

Selama periode pemeliharaan berjalan, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pembayaran pajaknya atau secara berkala memantau informasi terbaru mengenai ketersediaan layanan PBB-P2 melalui saluran resmi yang dikelola oleh Bapenda Karawang.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan pajak serta pengumuman resmi lainnya, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi Bapenda Kabupaten Karawang.

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI