KARAWANG |Infokeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Hj Gina Fadlia Swara Jabar VII melaksanakan sosialisasi kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata yang bertempat digedung olahraga Wargi Saputra Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Rabu (10/7/2024)
Hadir dalam acara tersebut Sekdes Desa Sarimulya, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua tim Balad GINA dan ketua masing masing Kordes dan Korcam seDapil V Karawang.

“Kegiatan acara kali ini adalah untuk membahas tentan Perda Tahun 2022 yaitu tentang Desa Wisata yang meliputi pembangunan desa dan pekerjaan umum (Kebinamargaan,Pengairan,Tata Ruang dan pemukiman), Perumahan Rakyat, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Pengendalian dan Perlindungan Lingkungan Hidup.” Ungkap Gina saat memberikan sambutannya..
“Perda ini adalah upaya untuk mendorong pengembangan Desa Wisata dalam rangka pengembangan potensi Desa Wisata didaerah Provinsi dan juga pembinaan kepada Kampung Wisata dalam rangka pengembangan Kampung Wisata.” Jelasnya.
“Selain itu pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka penilaian dan penetapan Desa Wisata dan fasilitasi pengembangan potensi Desa Wisata.” Jelasnya.
“Pengembangan Desa Wisata diharapkan dapat mendongkrak perekonomian, serta membangkitkan pelaku UMKM sehingga kesejahteraan masyarakat diDesa semakin meningkat,maju dan berkembang nya sektor pariwisata tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.” Pungkasnya
•Edi

