BANDUNG |Infokeadilan.com – Setelah melalui tahapan penyelidikan yang panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kedua tersangka tersebut adalah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Rendiana Awangga (RA).
Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Barat, Andri Kurniawan, mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap hasil kerja Kejari Kota Bandung. Menurutnya, pengungkapan kasus dugaan permintaan jatah paket proyek oleh pejabat dari dua unsur kekuasaan (eksekutif dan legislatif) ini merupakan prestasi luar biasa.
“Biasa saja kasus level Kepala atau Wakil Kepala Daerah ditangani oleh KPK, setidaknya Kejati atau Kejagung. Tapi kali ini, Kejari dengan sumber daya manusia yang terbatas malah mampu mengungkap kasus sebesar ini,” ujarnya, Kamis (11/12/2025)
Andri menambahkan, keberanian Kejari Kota Bandung menjadi bukti bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki integritas dan kemandirian dalam menegakkan hukum. “Oleh karena itu, LMP Jabar menghargai langkah ini sepenuhnya, dan patut dijadikan contoh bagi Kejari lainnya di Jawa Barat,” jelasnya.
Meskipun begitu, Andri juga menitipkan pesan agar penanganan perkara ini tetap berjalan secara transparan kepada publik. “Mengingat kasusnya mengenai penyalahgunaan wewenang dalam permintaan proyek kepada OPD, sangat mungkin ada pihak lain yang terlibat aktif dalam menanggapi intervensi tersebut, yaitu pihak OPD sendiri,” katanya.
Ia menyarankan agar tim pemeriksa mendalami lebih jauh peran Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengakomodir permintaan proyek, sehingga terungkap bagaimana proses penyetujuan kontrak dengan penyedia jasa yang dititipkan oleh kedua tersangka berlangsung.
“LMP Jabar akan terus memantau perkembangan perkara ini. Kami juga akan mencari informasi di daerah lain, karena tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di luar Pemkot Bandung. Jika ditemukan, kami akan segera meminta APH setempat untuk menindaklanjuti,” pungkas Andri.
•A. Sofyan

