BEKASI |Infokeadilan.com – Maraknya praktik tidak terpuji berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai awak media atau wartawan terhadap pelaku usaha skala kecil dan menengah (UMKM), menuai sorotan tajam dari masyarakat. Keluhan ini semakin mengemuka, di mana para pedagang dan pengusaha mengaku kerap didatangi pihak-pihak yang meminta sejumlah uang dengan beragam alasan, mulai dari permintaan “jatah” mingguan, bulanan, hingga alasan biaya operasional atau bensin.
Fenomena ini terungkap dari banyaknya laporan yang diterima dari para pelaku usaha, termasuk pengusaha limbah rongsok di wilayah Cikarang Pusat. Mereka mengeluhkan kedatangan pihak yang mengatasnamakan media massa, di mana hampir setiap minggu selalu ada saja pihak yang datang meminta uang dengan alasan biaya perjalanan atau operasional, meskipun atas nama media yang berbeda-beda. Hal ini tentu sangat memberatkan dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi dunia usaha, terlebih bagi mereka yang bergerak di sektor usaha skala kecil.
Merespons maraknya praktik tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Paguyuban Swara Nasional, Arman Adi Wijaya, akhirnya angkat bicara dan memberikan tanggapan tegas terkait perilaku yang dinilai tidak mencerminkan etika profesi kewartawanan ini. Menurutnya, tindakan meminta-minta hingga memeras yang terjadi belakangan ini sangat jauh dari standar profesionalisme seorang jurnalis sejati.
“Kami menilai tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut sangat tidak pantas dan tidak profesional. Jika memang ditemukan adanya masalah atau hal yang perlu dikritisi dalam kegiatan usaha, seharusnya disikapi dengan cara yang benar, yakni ditelusuri fakta, dilaporkan, dan disampaikan melalui pemberitaan yang berimbang, bukan dengan cara memeras atau memungut uang dari pengusaha demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Arman Adi Wijaya, pada Jum’at (15/05/2026).
Arman menegaskan, praktik semacam ini sangat merugikan dan justru menjadikan profesi wartawan seolah-olah sebagai lahan mencari keuntungan sepihak. Ia pun meminta agar pihak berwenang serta organisasi profesi segera menindak tegas oknum-oknum yang kedapatan melakukan tindakan tersebut. Hal ini penting dilakukan demi menjaga marwah dan nama baik profesi jurnalisme yang sejatinya bertujuan melayani kepentingan publik.
“Saya berharap oknum-oknum yang berperilaku demikian harus segera ditindak tegas. Perbuatan mereka ini sangat mencorengkan nama baik profesi wartawan atau jurnalis yang sesungguhnya. Citra jurnalisme yang jujur dan independen ternoda oleh perilaku segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Arman mengingatkan kembali tentang prinsip dasar dan tugas pokok yang melekat pada profesi wartawan. Ia menekankan bahwa menjadi seorang wartawan memiliki tanggung jawab besar yang terikat pada kode etik dan hukum pers.
“Perlu kita ingat kembali, tugas utama seorang wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi atau berita yang akurat, berimbang, serta objektif kepada publik melalui media massa secara teratur. Bukan datang menagih uang atau memeras, apalagi kepada para pelaku usaha kecil yang sejatinya juga berjuang menafkahi keluarga dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkas Arman Adi Wijaya.
•Wan

