Menagih Janji Pemerintah, Warga Kalidungjaya Berjuang Sendiri Melawan Kepungan Eceng Gondok

KARAWANG, Infokeadilan.com — Di saat wacana ketahanan pangan kerap menjadi jargon di panggung publik, para petani dan perangkat Desa Kalidungjaya justru harus berjuang sendiri di lapangan. Tanpa dukungan alat berat maupun bantuan teknis dari pemerintah, warga turun langsung ke sungai, menyingkirkan gulma eceng gondok yang meluas dan menyumbat saluran irigasi vital bagi pertanian mereka.

​Pembersihan yang dilakukan secara manual dengan alat seadanya ini menyita energi luar biasa. Luasnya tumpukan eceng gondok membuat pekerjaan tersebut seolah tak berujung, sementara masa tanam padi terus terancam tertunda.

​Kekecewaan mendalam turut dirasakan oleh Pemerintah Desa Kalidungjaya. Pihak desa mencatat sedikitnya sudah lima kali mengajukan permohonan bantuan resmi kepada dinas dan instansi terkait. Namun hingga hari ini, pintu bantuan tak kunjung terbuka; permohonan warga hanya dibalas dengan janji manis yang tak pernah terealisasi.

​”Kami miris dan sangat kecewa. Sebagai pemerintah desa, kami selalu meneruskan aspirasi dan keluhan warga, tetapi tidak pernah ada respon nyata dari dinas terkait. Saat ini, praktis hanya Desa Kalidungjaya bersama para petaninya yang berjuang sendirian,” tegas perwakilan Pemerintah Desa Kalidungjaya, Minggu (4/10/2026)

​Bagi warga, aliran air sungai yang bersih bukan sekadar saluran irigasi, melainkan urat nadi kehidupan.

​”Kami hanya ingin bercocok tanam dan memberi makan keluarga. Air yang lancar adalah nyawa bagi padi kami. Kami mohon bantuan nyata dari Pemerintah Pusat agar sawah kami kembali hijau dan bisa berkontribusi pada hasil panen nasional,” ungkap salah seorang warga di lokasi kegiatan.

​Perjuangan warga Kalidungjaya menyuarakan persoalan fundamental: bagaimana kedaulatan pangan dapat terwujud jika jeritan petani di tingkat tapak terus diabaikan ?

Warga mendesak Pemerintah dan instansi teknis terkait untuk segera turun tangan memberikan bantuan konkret baik berupa alat berat maupun penanganan terpadu sebelum asa para petani dinilai benar-benar padam.

 

•J. Hermanto/Manto

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI