TANGERANG |infokeadilan.com – Cegah penyebaran wabah DBD Karang Taruna bersama aparat Pemerintah Kelurahan Sepatan mengadakan bakti sosial dengan melakukan fogging. Sasaran fogging yang di lakukan meliputi saluran selokan, gorong-gorong dan bangunan kosong yang di duga menjadi sarang nyamuk, Jum’at (02/08/2024).
Sukaesih selaku Ketua RT 05/04 Kelurahan Sepatan mengatakan bahwa ada beberapa orang warganya yang terkena Demam berdarah, mendengar hal itu ketua Karang Taruna Kelurahan Sepatan langsung berkordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Sepatan dan Puskesmas untuk melakukan pencegahan.
“Saya bersama pengurus Karang Taruna langsung bergerak melakukan kerja bakti melakukan pembersihan sampah dan mengecek tempat-tempat yang di duga menjadi tempat berkumpulnya nyamuk seperti di rumah kosong, dengan melakukan pengasapan fogging, mudah-mudahan nyamuk penyebar DBD dapat mati dan tidak berkembang biak lebih luas,” Ungkap Sukaesih Ketua RT 05/04.
Sementara menurut ketua Karang Taruna Kelurahan Sepatan Feby Chrysandi mengatakan kegiatan pengasapan fogging tersebut yaitu untuk pemberantasan sarang nyamuk.
“Langkah ini di laiukan untuk memberantas sarang nyamuk sebagaimana program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan bersifat sementara. Yang terpenting masyarakat harus memiliki Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Seperti melakukan pembersihan terhadap saluran air (Got), bak mandi dan sampah kaleng atau sampah yang dapat menampung air”.Ucapnya
“Mudah-mudahan dengan gerakan ini bisa membasmi nyamuk Aedes Aegifty tersebut. Selain itu di harapkan masyarakat bisa melaksanakan 3M yang merupakan cara ampuh untuk menekan angka penyebaran penyakit DBD yakni Menguras penampungan air, Mengubur barang bekas, dan Menutup penampungan air,” Tutupnya.
•Rudolf

