Merasa Kecewa, Seorang Warga Di Tirtajaya Ungkapkan Keluhannya Di Medsos

KARAWANG |infokeadilan.com – Salah seorang warga Kecamatan Tirtajaya ungkapkan keluhan di media sosial Facebook. Akun yang bernama Mamah Alyn tersebut mengungkapkan rasa kekecewaan yang ia terima.

Ungkapan akibat rasa kecewa tersebut ia tulis dalam postingannya yang muncul di salah satu grup Facebook. Ia mengeluh atas pelayanan pihak pemerintah terhadap dirinya terkait pembuatan Akta Kelahiran yang pernah diajukan pada acara gebyar PATEN di Kecamatan beberapa waktu lalu.

“Kumaha sih iyeu !!!

Kan urang bikin akteu th digebyar NU Aya pemutihan dikecamatan, jadi s jadina mah nyokotna di desa, Baraya.

DA rumasa mentak nyieun di gebyar na MH ku hente mampu, Mun bikin dipegawai wajar dipentaan sakitu GE, Pan iyeu mah NU wara Wiri ge urang NU aras urus ge urang

Ko geus jadi dipentaan sakitu, 200 turun ka 100, turun deui ka 50, eh ayeuna malah nambah jadi 75,

Eta GE meser matrey th, jeung motokopi th meser bensin Sagala ladang ngajual sapedah budak heula

Tah coba Baraya kumaha solusina

Kumaha Aya nu sarua teu.” Tulisnya dalam postingan yang menggunakan bahasa sunda.

Munculnya keluhan dan kekecewaan warga yang diduga akibat ulah oknum pegawai tersebut sontak mendapat sorotan dari Abu Bakar Sidik salah satu tokoh yang ada di Tirtajaya.

Sidik sapaan akrabnya menyayangkan atas tindakan yang di lakukan oleh oknum tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut sangatlah tidak terpuji dan merusak citra pemerintahan.

Ia juga mengatakan, bahwa seharusnya hal tersebut tidak harus dilakukan karena jelas pada saat pembuatan arsip data itu dilakukan pada saat acara gebyar PATEN Kecamatan, dimana terkait pembuatan berbagai data kependudukan digratiskan.

“Jika memang ini benar terjadi, tentunya ini sangat disayangkan ya. Karena apa, ya kan sudah jelas warga tersebut mengatakan bahwa dia pada saat membuat data tersebut di waktu acara gebyar PATEN Kecamatan, dan bukankah di acara tersebut untuk pembuatan data data kependudukan semua digratiskan.” Ungkapnya, Jum’at (4/7/2025)

“Kebijakan pemerintah sebenarnya sudah sangat relevan. Hal ini tentunya untuk memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat. Tetapi jika memang ini terjadi, tentunya ini akan mencoreng nama baik program Pemkab Karawang yang memang selalu diharapkan oleh masyarakat.” Tandasnya.

“Dan kepada oknum yang melakukan hal tersebut kami minta kedepan jangan dilakukan kembali, agar program pemerintah tidak tercoreng akibat ulah dan tindakan tersebut.” Tegasnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Dengan adanya hal tersebut, untuk memberikan dampak positif dan mengurangi asumsi negativ di masyarakat, di harapkan pihak terkait segera menindak lanjut permasalahan ini.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI