Merasa Kesulitan Daftarkan Anaknya Di Sekolah, Orangtua Siswa Mengeluh

KARAWANG |infokeadilan.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 ditingkat SMP dikeluhkan sebagian orangtua murid. Banyaknya tahapan SPMB 2025 membuat pendaftaran sekolah negeri terkesan malah lebih rumit, sehingga hal tersebut diduga mempersulit masyarakat.

SPMB tahun ini memicu antusiasme sekaligus keluhan dari masyarakat. Padahal perubahan sistem dari PPDB ke SPMB tersebut bertujuan untuk memberikan sistem yang lebih objektif, transparan, dan merata.

Seperti diketahui jalur masuk SPMB tahun 2025 tersedia empat jalur pendaftaran untuk calon siswa SMP.

Berikut empat jalur masuk atau pendaftaran untuk tingkat SMP

Jalur Domisili (Zonasi Baru) : Berdasarkan tempat tinggal yang tercantum dalam Kartu Keluarga minimal terbit 1 tahun sebelum pendaftaran.

Jalur Afirmasi : Untuk siswa dari keluarga tidak mampu (dibuktikan dengan KIP/KKS) atau penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi : Bagi siswa dengan prestasi akademik dan non-akademik yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat.

Jalur Mutasi/Perpindahan : Orang Tua untuk anak guru atau siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Ironisnya, fakta dilapangan ditemukan, bahwa sistem yang seharusnya dapat memberikan fasilitas yang lebih objektif, transparan, dan merata tersebut justru dinilai manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh sebagian masyarakat.

Pasalnya, sebagian orang tua mengeluh, mereka merasa kesulitan ketika mendaftarkan anak anaknya ke sekolah yang mereka tuju, padahal semua syarat dan ketentuan sudah ditempuh.

P salah satu orang tua calon siswa yang mengeluh karena gagal ketika mendaftarkan anaknya ke salah satu sekolah tingkat SMP di Karawang, padahal syarat dan ketentuan telah ia tempuh, namun berakhir nihil. Ia mengeluh karena khawatir anaknya nanti tidak dapat melanjutkan sekolah.

“Sebagai masyarakat tentunya saya harus patuh pada program pemerintah, iya kan ? dan saya juga tidak mau nanti saya dbilang orang tua yang tidak bertanggungjawab dalam hal pendidikan untuk anak saya. Ya minimal sampai tingkat SMP lah, karena memang saya mah orang yang berpenghasilan pas pasan pak. Tapi ternyata tetap saja anak saya sampai saat ini belum mendapatkan sekolah, padahal saya sudah menjalankan semua aturannya, tapi begini yang saya terima.” Keluhnya kepada awak media, Sabtu (28/6/2025).

“Ya saya sih berharap semoga anak saya bisa melanjutkan sekolah. Katanya masih ada pendaftaran melalui jalur lain, jalur prestasi atau apa, saya lupa.” Harapnya.

Ketika disinggung dengan pertanyaan bagaimana apabila kembali tidak diterima, ia menjawab singkat.

“Ya mau apalagi pak, ya udah pasrah aja saya mah, berusaha sudah saya lakukan.” Singkatnya.

Terpisah Musa Mulyana Atmaja Kasi GTK Disdikpora Karawang saat di hubungi awak media melalui Whatsap mengatakan, bahwa semua data sudah terintegrasi ke Dinsos, Dukcatpil dan Pusdatin Kemendikdasmen.

“Mohon maaf pak, saya tidak bisa membantu, semua terkunci sistem. Maaf, semua data terintegrasi ke Dinsos, Dukcatpil dan Pusdatin Kemendikdasmen.” Ucapnya.

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan bahwa penguncian tersebut hanya berlaku di sekolah negeri. Hal tersebut menurutnya untuk memberikan kesempatan kepada sekolah swasta.

“Siap. Sekilas Memang Benar, namun penguncian murid hanya dilakukan di sekolah negeri saja, jadi memberi kesempatan ke sekolah swasta. Sekolah swasta, sekolah di bawah kemenag dan kesetaraan TIDAK dilakukan penguncian. Sesuai permendikdasmen 7/2025.” Pungkasnya.

 

•Ko/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI