KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Puluhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang datangi gedung DPRD dan gedung Bupati Karawang demi menuntut keadilan untuk ibu SekDes Kanthi, Senin (15/5/2023)
Para perangkat Desa se-Kabupaten Karawang mengingat dengan adanya rekan satu profesi yang terdzolimi hanya karena melaksanakan tupoksi di Pemerintah Desa yang berujung di penjara, para perangkat Desa meneriakan suaranya menuntut agar rekannya segera di bebaskan.
Namun sangat di sayangkan saat mereka datangi kantor Pemda tidak bisa menemui wakil rakyat yang duduk di parlemen. Akhirnya masapun bergeser ke kantor bupati sesuai dengan surat yang di buat, namun sayang bupati pun tidak bisa menemuinya.
Alhasil massa aksi hanya bisa bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang yakni Wiwik Krisnawati yang di dampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.
“Saya menghormati kasus yang sudah bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH), dan kami memohon maaf ibu bupati tidak bisa menerima rekan – rekan PPDI, karena memang beliau sedang ada kesibukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) Hukum Pemda Karawang menjelaskan, “bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak bisa memberikan bantuan pendampingan hukum kepada perangkat desa yang sudah tidak aktif”.
“Perangkat desa yang tidak aktif, tidak bisa di bantu oleh Pemda, kecuali memang perangkat desa yang masih aktif,” Ucap Kabag Hukum.
Mendengar jawaban tersebut massa PPDI Karawang mengaku tidak puas. Dan tetap akan menggelar aksi kembali sampai bisa di pertemukan dengan Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadianna dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto SH
PPDI tidak puas dengan jawaban DPMP dan Kabag Hukum, PPDI ingin bertemu langsung dengan bupati, kami ingin tahu sejauh mana pembelaannya. Dan DPRD adalah pembuat Peraturan Daerah (Perda) Perangkat Desa, sehingga kami ingin tahu bagaimana jawaban Ketua Dewan terkait permasalahan ini.
Sementara itu, Sekretaris PPDI Kabupaten Karawang Aan Karyanto menegaskan, bahwa PPDI sangat kecewa dengan para wakil rakyat tersebut. Dan pihaknya tidak mau menunggu hingga jam dua siang nanti.
“Yang jelas kami sangat kecewa dengan DPRD, walaupun dengan berbagai macam alasan, karena PPDI sudah melayangkan surat terlebih dahulu, sekarang alasannya mereka sedang reses, kan reses itu masih di Karawang juga,” sesalnya.
“Tidak mengapa kami tidak di terima hari ini, tapi kami akan kembali lagi pada Senin depan dengan membawa massa yang jauh lebih banyak lagi. Kami akan surati kembali DPRD,” pungkasnya.
(Ltf/Bodong)