KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat melakukan perekaman KTP kepada salah satu warga lansia (lanjut usia ) atau jompo yang tidak bisa berjalan .
Sebut saja Mak Anah warga desa Pasir Jengkol Kecamatan Majalaya Kabupaten karawang yang di rekam data secara langsung di lakukan di kediaman Mak Anah, Kamis (06/07 /2023)pukul 20.00 Wib .
Ketika awak media mengkonfrmasi tim Disdukcapil selesai melakukan perekaman Agus mengatakan, “Alhamdulilah perekam ktp atasnama Mak anah sudah kami lakukan , sebenarnya ini menjadi program Disdukcapil yang namanya DAU (Disdukcapil Ada Untukmu ) program ini memang untuk lansia, ODGJ, jompo dan ibu-ibu yang memang terkendala ataupun kondisi nya yang tidak memungkinkan dan ini memang sudah tugas kami dan kewajiban kami walaupun pagi ,siang ,sampai larut malam ‘kami akan melayani masyarakat”, ungkapnya.
“Dan memang bukan ini saja kami lakukan ,sampai ke daerah pelosokpun ketika memang panggilan tugas kami lakukan ‘seperti hal nya kemarin di daerah yang terdampak ongsor di Ciampel tengah malam pun kami hadir karena memang itu panggilan dari tugas kami sebagai pelayanan terhadap masyarakat”, pungkasnya
(Red)