KARAWANG |infokeadilan.com – Hujan yang hanya berlangsung sebentar kembali membuat wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang terendam banjir. Fenomena ini hampir selalu terjadi setiap musim hujan dan menjadi masalah tahunan yang belum terselesaikan.
Menanggapi kondisi tersebut, sempat muncul wacana dari Gubernur Jawa Barat untuk membangun 1.000 unit rumah panggung dengan ketinggian yang disesuaikan bagi warga Karangligar yang terdampak banjir.
Namun, gagasan tersebut dinilai bukan solusi terbaik. Ketua Umum Paguyuban MASKAR, Supardi Nugraha, menegaskan bahwa rencana pembangunan rumah panggung tidak menyentuh akar permasalahan.
“Membangun rumah panggung bukan solusi utama. Masalah pokoknya ada pada banjir itu sendiri. Yang harus dilakukan adalah penanggulangan banjir, bukan sekadar menghindarinya,” Tegas Supardi, Senin (18/5/2025).
Ia menilai, langkah yang lebih tepat adalah membangun situ atau embung sebagai penampungan air. Selain menanggulangi banjir saat musim hujan, keberadaan embung juga bisa dimanfaatkan saat musim kemarau.
Supardi menjelaskan, manfaat pembangunan situ/embung di antaranya :
Menjadi penampungan air pada musim hujan.
Mengurangi atau mencegah luapan air Sungai Cibeet dan Sungai Citarum yang kerap merendam perkampungan dan lahan pertanian warga Karangligar.
Paguyuban MASKAR mendorong Pemprov Jabar, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pemkab Karawang agar bersama-sama mencari solusi permanen. Supardi menekankan, pembangunan embung jauh lebih bermanfaat dalam jangka panjang dibanding sekadar mendirikan rumah panggung.
•Agus Sofyan

