KARAWANG |infokeadilan.com – Sorotan tertuju pada dua kendaraan dinas yang terparkir di area parkir Pemda II Karawang terkait adanya dugaan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan pada kedua mobil dinas. Menanggapi hal tersebut memicu pada pertanyaan tentang kedisiplinan dan tanggung jawab para pejabat yang menggunakannya.
Pantauan awak media di lapangan menemukan bahwa kendaraan bermerek Daihatsu Terios bernomor polisi T 1931 F dan sebuah mobil pickup dengan nomor polisi T 8633 F diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Ironisnya, temuan ini muncul di lingkungan pemerintahan daerah, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Identitas pejabat yang bertanggung jawab atas kendaraan-kendaraan tersebut, serta dinas tempat mereka bertugas, masih belum terungkap.
Dalam upaya menindaklanjuti temuan ini, awak media mencoba menggali informasi dan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat dinas terkait. Pertanyaan mengenai kepemilikan kendaraan dan alasan di balik dugaan keterlambatan pembayaran pajak diajukan.
“Mobil pickup itu kalau ga salah Dinas PRKP, Terios mungkin dari Dinas Perikanan,” ungkap seorang pejabat dari BPKAD Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi pada Senin, (17/11/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pejabat yang menggunakan kendaraan tersebut, sumber tersebut menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada SKPD terkait.
“Untuk penggunanya sebaiknya langsung ditanyakan ke SKPD pak,” imbuhnya.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka berharap agar Pemerintah Daerah Karawang segera memberikan klarifikasi yang komprehensif terkait situasi ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, dianggap krusial untuk memelihara kepercayaan publik dan memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan internal yang ketat di lingkungan pemerintahan. Selain itu, diharapkan agar temuan ini mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan aset daerah secara keseluruhan.
•Her/A.R

