Momentum Apresiasi dan Solidaritas Pendidik Diperingatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional di Cikampek

KARAWANG |infokeadilan.com  – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 tingkat Kecamatan Cikampek berlangsung meriah dan khidmat pada Rabu, (27/11/2025). Acara yang dipusatkan di Delonk Waterboom, Desa Dawuan Timur, Cikampek ini dihadiri oleh ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan.

Ketua PGRI Cabang Cikampek, Agus Sulaeman, S.Pd, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme kehadiran para guru.

“Kegiatan HUT PGRI ke-80 ini, yang semula direncanakan di halaman Kecamatan Cikampek, dialihkan ke Delonk Waterboom karena adanya proyek perbaikan taman,” ujarnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk merealisasikan visi dan misi PGRI yang berfokus pada penguatan organisasi, kesehatan guru, kesejahteraan, dan pendidikan yang bermartabat. “Tema kita adalah PGRI Kuat, Guru Sehat, Guru Sejahtera, Pendidikan Bermartabat,” tegas Agus.

Agus juga memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah berprestasi di Cikampek, termasuk SD Cikampek Barat 4 yang meraih juara 1 lomba paduan suara tingkat kabupaten, serta SMP Negeri 1 Cikampek yang meraih juara 2 di tingkat kecamatan.

Dalam kesempatan ini, PGRI Kecamatan Cikampek memperkenalkan Program Road Show Senam (RSS) sebagai inisiatif terstruktur di sekolah untuk pencegahan perundungan dan pengembangan minat siswa. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, PGRI memberikan tanda kasih kepada 11 guru purnabakti yang pensiun tahun ini.

Sementara itu Kasi Kesos Kecamatan Cikampek, Pujiyanto, SE, turut hadir dan menyampaikan ucapan selamat.

“Selamat Hari Guru dan HUT PGRI. Semoga PGRI Kecamatan Cikampek semakin solid dan terus meningkatkan mutu pendidikan,” Ucapnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, mempererat soliditas dan kebersamaan antar guru se-Kecamatan Cikampek.

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI