KARAWANG | infokeadilan.com – Pemerintah Desa Kamurang, Kecamatan Tirtamulya, menggelar Pra Musyawarah Dusun (Pra-Musdus) dalam rangka sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (9/9/2025) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik, yaitu di kediaman Bah Acan Dusun Kamurang RT 001/001, Dusun Gombol Nangka, Dusun Kalen Etek RT 008/005, serta Dusun Karang Mulya RT 015/008 Desa Kamurang.
Pra-Musdus ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti instruksi Presiden terkait penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.

Acara dihadiri oleh perangkat desa, mulai dari unsur sekretariat, staf pelaksana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga para tamu undangan.
Sekretaris Desa Kamurang, Iwan Sunarya, S.Pd., yang mewakili Kepala Desa, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi masih dalam tahap teknis. Namun, inisiatif ini harus segera disosialisasikan agar informasi tersampaikan dengan baik kepada seluruh pemangku kepentingan desa.
“Pra-Musdus ini sangat penting sebagai langkah antisipatif, sehingga pada saat Musyawarah Dusun (Musdus) nanti bisa berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” pungkasnya.
•Edi

