KARAWANG |Infokeadilan.com – Untuk menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemerintah Kecamatan Tirtajaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 untuk tahun anggaran 2027. Senin (9/2/2026).
Musrenbang bertempat di aula kantor Kecamatan Tirtajaya. Dihadiri, DP3A, DISHUB, BAPENDA, PKK, PLKB, KUA, UPTD Pertanian, UPTD Puskesmas Tirtajaya, PD, Kepala Desa se-Kecamatan Tirtajaya beserta jajarannya dan tokoh masyarakat.
Camat Tirtajaya H. Dulah SH.MSi yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan, dalam kegiatan ini, Kecamatan Tirtajaya menampung seluruh aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan langkah-langkah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.
“Aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat, masih berupa pembangunan infrastruktur seperti jalan, Rutilahu dan drainase. Namun, tentunya fokus perencanaan Pembangunan kita tidak hanya di bidang sarana dan prasarana. Kami juga akan berusaha mendorong pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas kegiatan masyarakat”, ungkap Camat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Euis Heryani mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum tahunan penting untuk membahas, menyelaraskan, dan memprioritaskan usulan pembangunan dari desa agar sesuai dengan skala kecamatan dan kebijakan daerah.
“Merumuskan kegiatan prioritas untuk disampaikan ke forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Musrenbang. Untuk skala prioritas usulan dari tiap-tiap desa diantaranya infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan isu strategis lainnya sesuai tema pembangunan daerah”, jelasnya.
Melalui musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta di seluruh wilayah Kecamatan Tirtajaya. Dengan semangat kolaborasi, musrenbang diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan Kecamatan Tirtajaya yang lebih maju, sejahtera dan inklusif.
•Wins

