Berita  

Nah Loh  ! Diduga Tumpang Tindih, Proyek Penurapan Di Dusun Jati Boros Kertajaya Bidang Pengawas PUPR Minta Di Bongkar Ulang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Maraknya Pemberitaan Penurapan saluran irigasi dusun Jatiboros RT 012/004 Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang di kerjakan oleh pihak CV PALAPA DIGDAYA dengan nilai Anggaran. : Rp. 188.891.000, Sumber Dana.  :  APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran. :  2023 No SPK.    :027.2/…../02.2.02.14.227/KPA – SDA/PUPR/2023, Panjang  : 2 x 182,50 M dan Tinggi  : 0,80 M, dengan jangka waktu pengerjaan Selama 45 hari kalender terhitung sejak tanggal 7 November – 21 Desember 2023, membuat bulu kuduk merinding, pasalnya, program yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut diduga syarat dengan kecurangan.

Hasil pantauan awak media di lokasi dalam teknis pekerjaanya terlihat jelas pada pemasangannya nampak tumpang tindih dengan bangunan yang lama. Selain itu di duga tidak ada galian sebagai dasar pondasi awal, sehingga batu hanya di teruskan dan di simpan di atas bangunan yang lama, di tambah pula tidak memakai kisdam sebagai bahan penghalau air.

Menyikapi ramainya pemberitaan Penurapan saluran air dusun Jatiboros RT 012/004 yang di duga tumpang tindih dan di kerjakan asal jadi tersebut membuat geram Putra Agustian SH. C.L.A yang juga merupakan auditor hukum, menurut dia lemah dan bobroknya pihak pengawasan dinas terkait membuat para oknum pemborong nakal bebas dalam melakukan praktek kotornya demi bisa meraih keuntungan maksimal.

“Menurutnya, terjadinya seperti itu karena lemahnya pengawasan dinas terkait membuat para oknum pemborong nakal bebas dalam melakukan kecurangan demi bisa meraih keuntungan yang maksimal.

Saya minta pihak dinas terkait ada tindakan nyata untuk pembangunan saluran penurapan di dusun Jatiboros desa Kertajaya tersebut.” Ucapnya kepada awak media, Kamis (14/12/2023)

“Dan kepada CV PALAPA DIGDAYA selaku pihak penyedia jasa bila perlu di masukan dalam daftar hitam, saya akan kawal terus sampai sejauh mana pihak dinas terkait dalam pengawasan dan menyikapi pembangunan yang di duga tumpang tindih tersebut. Selain itu saya juga meminta kepada dinas terkait di harapkan untuk melakukan pembongkaran ulang agar program pembangunan di desa tersebut berjalan maksimal dan berkualitas baik.” Tegasnya.

Foto : Putra Agustian SH. C.L.A

“Kalaupun tidak ada tindakan apapun dari pihak dinas terkait saya pastikan akan dorong ke pihak APH pasalnya semua bukti bukti kecurangan pihak CV PALAPA DIGDAYA sudah saya kantongi, namun untuk pekerjaan CV Citra agung tetap akan saya lanjutkan dan akan saya dorong ke pihak APH agar ada efek jera  “Tandasnya”

Demi menggali informasi mengenai kejelasan perihal pekerjaan penurapan di dusun Jatiboros RT 0012/004 yang di kelola pihak CV PALAPA DIGDAYA akhirnya awak media ini coba menghubungi salah satu pihak di dinas PUPR Karawang inisal D untuk mengkonfirmasi sejauh mana tindakan pihak dinas terkait.

Dalam keterangannya via whatsap di jelaskan D, bahwa pihaknya sudah melakukan sonding ke pihak pemborong dan menginstruksikan untuk melakukan pembongkaran ulang.

“Saya sudah sonding ke pihak pemborongnya kang, dan meminta untuk melakukan pembongkaran ulang dan terimakasih atas informasinya.” Jawabnya singkat

Sementara itu sampai berita ini di terbitkan pihak kontraktor sebagai pemenang tender dan pihak pelaksana selaku penyedia jasa belum bisa di hubungi.

 

•DS/Red