KARAWANG |Infokeadilan.com – Di tengah upaya pemerintah daerah menjaga kedisiplinan dan kinerja aparatur, tersiar kabar yang mengundang kegemparan dan menjadi pembahasan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Seorang oknum ASN diduga menyalahartikan serta memanfaatkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, bukan untuk menyelesaikan tugas negara, melainkan berlibur ke luar kota.
Hal yang makin menggelengkan kepala banyak pihak dan dinilai sangat tidak pantas, oknum yang sama diketahui tidak hadir dan meninggalkan kewajiban saat seluruh elemen pemerintahan berkumpul dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Plaza Pemerintah Kabupaten Karawang, pada Senin (1/6/2026).
Menyikapi persoalan yang dinilai mencoreng citra pelayan publik ini, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, mengaku telah menerima informasi lengkap mengenai kasus tersebut. Dijelaskannya, oknum ASN tersebut diketahui berlibur hingga ke daerah Klaten, Jawa Tengah, tanpa terlebih dahulu mengajukan dan memiliki surat izin cuti resmi sebagaimana ketentuan berlaku.
Ketahuanya sikap indisipliner aparat yang menduduki jabatan Eselon IV ini bermula dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, bersama Sekretaris Daerah, H. Asep Aang Rahmatullah, pada Jumat (29/5/2026) silam. Meski atas pelanggaran tersebut oknum bersangkutan telah dikenakan sanksi berupa pemotongan hak keuangan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), namun bagi Askun langkah tersebut dirasa masih sangat jauh dari cukup dan belum memuaskan rasa keadilan.
Pasalnya, menurut catatan dan informasi yang dihimpunnya, oknum yang sama bukanlah kali ini saja melakukan pelanggaran. Ia disebut-sebut telah beberapa kali terlibat masalah dan menjadi penyebab kegaduhan di lingkungan kerja, namun seolah belum ada efek jera yang berarti.
“Satu sisi saya sangat apresiasi langkah sidak yang dilakukan Bapak Wabup dan Sekda demi menjaga disiplin ASN di tengah kebijakan WFH ini. Tapi di sisi lain, saya rasa sanksi sekadar pemotongan TPP saja itu belum cukup. Karena menurut saya, hukuman semacam itu tidak akan memberikan efek jera bagi yang bersangkutan maupun bagi ASN lainnya,” tegas Askun saat memberikan keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Oleh karenanya, Askun meminta tegas kepada Sekretaris Daerah selaku pemimpin tertinggi aparatur atau kerap disebut sebagai ‘Panglima ASN’, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sikap oknum tersebut. Sanksi yang jauh lebih berat dan mendidik dianggap sangat perlu dijatuhkan agar menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegawai, sehingga tidak ada lagi yang berani mengulangi perbuatan serupa.
Terkesan kecewa dan menantang ketegasan pimpinan, Askun melontarkan pertanyaan tajam yang penuh makna:
“Sekda, mana taringmu? Kalau sanksinya cuma sebatas pemotongan TPP saja, jangan-jangan Sekda ada apa-apa dengan oknum ASN ini. Sebaiknya segera dimutasi saja orang ini menjadi Sekel atau Sekretaris Kelurahan,” ungkapnya dengan nada yang tegas dan lugas.
Persoalan ini makin mendapat sorotan tajam karena menyinggung aspek pembinaan dari atasan langsung. Askun mempertanyakan peran dan tanggung jawab Kepala Dinas yang membawahi oknum tersebut. Ia menilai, ada keganjilan mengapa seorang pemimpin satuan kerja tidak mampu mengendalikan, membina, maupun mengontrol perilaku bawahannya, apalagi mengingat oknum yang bermasalah ini adalah sosok perempuan.
Melalui pernyataan yang bernada sindiran halus namun menusuk, Askun berkata:
“Laki-laki kok takut sama perempuan atau bagaimana ini ceritanya? Kok seorang ASN Eselon IV saja jagonya luar biasa sekali, sampai atasan tak berdaya mengatur,” ujarnya melemparkan kritik yang bernada satir.
Di akhir pernyataannya, Askun kembali mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa memegang teguh prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam bekerja. Apalagi di masa pemerintahan ini, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, terus-menerus mendorong, menggerakkan, dan “mencambuk” semangat seluruh jajarannya agar senantiasa meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan prima bagi masyarakat.
“Bantulah Bupati-mu untuk mewujudkan semangat ‘Karawang Maju’. Jangan sampai Bupati-mu bekerja siang malam tanpa kenal lelah, sementara dirimu justru tidak tahu etika dan aturan kerja. Masa sekelas pejabat Eselon II saja masih taat aturan, harus izin cuti kalau mau ke luar kota, ini baru Eselon IV belagunya sudah minta ampun. Sekali lagi saya tegaskan, Sekda, mana taringmu?” pungkas Askun menutup pernyataan tegasnya.***

