KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pengajian Rutin di Mesjid Jami Nurul Bayan Dusun Pasirmalang Desa Lemahsubur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Jamaah mesjid Nurul bayan merasa heran atas tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Lemahsubur, yang membubarkan pengajian dengan alasan yang tidak jelas.
H.Unem, salah seorang warga setempat yang juga ikut hadir dalam pengajian tersebut menjelaskan, kepada awak media atas kejadian yang terjadi malam Senin (7/5/2023) kepada wartawan.
H.Unem membeberkan, tiba – tiba dia datang ke mesjid yang saat itu sedang berlangsung pengajian dengan penceramahnya ustadz setempat, acara pengajian tersebut baru di mulai kurang lebih sepuluh menit dengan nada marah memerintahkan yang hadir segera bubar. Bahkan menurut Haji Unem, Adang Rasman (Wkl ketua DKM) yang juga mantan Kepala Desa terkena kepretan sang oknum Kepala Desa, dan hal itu belum diketahui alasannya.
Informasi di dapat dari seorang sumber yang mengikuti pengajian, bahwa peristiwa itu terjadi karena pengajian tersebut tidak minta izin dulu dari Kepala Desa.
“info ti NU ngaji, ribut jeung lurah Adang disapih ku pak Andul gara – gara teu laporan”, tulis sumber melalui W.A.
Sementara itu Fikri selaku Kadus mengatakan, bahwa betul adanya insiden di pengajian tersebut antara Kades Kenji dengan DKM. Kades Kenji merasa tidak diberitahu dengan adanya pengajian tersebut, memang pengajian itu yang pertama diselenggarakan.
“Bukan membubarkan, tapi pak lurah menyesalkan kalau DKM tidak memberi tau ada pengajian, padahal kalau memberi tau dulu kan pak lurah bisa ngasih air mineral atau makanan buat hadirin.” Ucapnya.
Mengenai ada jamaah yang terkena kepretan Kadus Fikri membantah sebagaimana dikatakan rekan kerjanya Wakil Jaja.
“Bila perlu pak Andul, Amil Warda, dan Ustadz Ridwan bisa jadi saksi”, pungkasnya.
(Ltf/Bodong)